![]() |
| Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhamad, SIK, MH memimpin kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin atau Gaktiblin pada Rabu (22/7/2026). Foto: Humas Polres Aceh Tengah |
Takengon – Polres Aceh Tengah kembali menggelar kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) sebagai bagian dari pengawasan internal untuk mewujudkan personel Polri yang disiplin, profesional, dan berintegritas. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Mapolres Aceh Tengah, Rabu (22/7/2026).
Pemeriksaan dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., usai apel pagi.
Sementara itu, pelaksanaan Gaktiblin di jajaran Polsek dan Polsubsektor dipimpin Wakapolres Aceh Tengah Kompol Samsir, S.H., didampingi Kabag Log, Kasiwas, Kasi Propam, dan Kasi Dokkes.
Kapolres AKBP Muhamad Taufiq mengatakan, dalam kegiatan tersebut tim melakukan pemeriksaan terhadap senjata api dinas, kelengkapan administrasi dan identitas personel, telepon genggam, serta tes urine guna memastikan seluruh anggota mematuhi aturan dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Pemeriksaan juga dilaksanakan secara serentak di Polsek Bebesen, Kute Panang, Lut Tawar, Kebayakan, Pegasing, Linge, Jagong Jeget, Ketol, Silih Nara, Celala, serta Polsubsektor Atu Lintang dan Rusip Antara.
Menurut Kapolres, Gaktiblin merupakan agenda rutin yang bertujuan memastikan seluruh personel mematuhi peraturan, menjaga etika profesi, serta terhindar dari pelanggaran disiplin maupun kode etik.
"Kami mengingatkan seluruh anggota agar senantiasa menjaga integritas dan menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun institusi. Kepercayaan masyarakat harus dijaga melalui sikap, perilaku, dan kinerja yang profesional," tegas AKBP Muhamad Taufiq.
Ia menambahkan, pengawasan internal yang dilakukan secara berkelanjutan merupakan wujud komitmen Polres Aceh Tengah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian yang Presisi, profesional, dan humanis.
Melalui kegiatan Gaktiblin, Polres Aceh Tengah berharap seluruh personel semakin disiplin dalam menjalankan tugas, menjaga marwah institusi, serta terus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.[]
