Kota Bima – Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan praktik perjudian berkedok permainan biliar di wilayah Kecamatan Mpunda.
Tindak lanjut atas laporan tersebut dilakukan personel Piket Samapta II Polres Bima Kota bersama personel piket fungsi pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 21.40 WITA di Lingkungan Mande II, Kelurahan Mande, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.
Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Bima Kota, AKP Masdidin, mengatakan setiap laporan yang masuk melalui Call Center 110 langsung menjadi perhatian petugas dan segera ditindaklanjuti sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Setiap laporan yang masuk melalui Call Center 110 menjadi perhatian serius dan langsung ditindaklanjuti oleh personel di lapangan sebagai bentuk pelayanan prima Polri kepada masyarakat," ujar AKP Masdidin.
Setibanya di lokasi, personel kepolisian langsung melakukan pengecekan terhadap tempat yang dilaporkan untuk memastikan kondisi sebenarnya. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada pengelola maupun masyarakat yang berada di lokasi agar tidak melakukan aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya preventif Polres Bima Kota dalam mencegah praktik-praktik yang melanggar hukum sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif.
AKP Masdidin menegaskan pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk aktivitas perjudian apabila di kemudian hari ditemukan adanya pelanggaran hukum.
"Kami juga telah mengingatkan bahwa apabila di kemudian hari masih ditemukan adanya praktik perjudian di lokasi tersebut, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Ia menambahkan, kecepatan respons terhadap setiap laporan masyarakat merupakan implementasi nyata pelayanan Polri yang Presisi.
Karena itu, Polres Bima Kota terus mengajak masyarakat memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk melaporkan gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun aktivitas yang berpotensi melanggar hukum.
Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat memiliki peran penting dalam mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Bima Kota.
"Kami akan terus merespons setiap laporan masyarakat secara cepat, profesional, dan humanis guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kota Bima," tutup AKP Masdidin.
Melalui respons cepat terhadap setiap pengaduan masyarakat, Polres Bima Kota menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan kepolisian yang mudah diakses, profesional, serta berorientasi pada perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.[]
