Polsek Dompu Evakuasi Remaja Korban Dugaan Penganiayaan, Cegah Aksi Main Hakim Sendiri

Editor: Syarkawi author photo

 


Dompu – Respons cepat ditunjukkan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Dompu, Polres Dompu, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), dengan mengevakuasi seorang remaja berinisial A (16) yang diduga menjadi korban penganiayaan di Desa O'o, Kabupaten Dompu, Kamis (23/7/2026) malam.

Kapolsek Dompu IPDA Sarbani, S.H., mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk melindungi keselamatan korban sekaligus mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri.

"Langkah ini kami lakukan untuk melindungi keselamatan warga sekaligus mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri," ujar IPDA Sarbani dalam keterangan resminya yang diterima, Jumat (24/7/2026).

Menurutnya, korban sebelumnya berlindung di rumah salah seorang warga setelah diduga dianiaya oleh sekelompok orang saat melintas di Desa O'o. Situasi sempat memanas ketika massa mendatangi rumah tempat korban mengamankan diri.

Mendapat informasi tersebut, personel Polsek Dompu segera menuju lokasi dan melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat guna meredam ketegangan.

"Namun karena situasi belum sepenuhnya kondusif, kami meminta bantuan personel Sat Samapta Dalmas Polres Dompu untuk mendukung proses evakuasi," jelas Kapolsek.

Meski sempat menghadapi hambatan akibat adanya upaya penghalangan dari sebagian massa, personel gabungan akhirnya berhasil mengevakuasi korban ke tempat yang aman untuk mendapatkan perlindungan dan penanganan lebih lanjut.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi, tidak menyebarkan konten yang bersifat provokatif, serta bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menahan diri dan mempercayakan penanganan setiap persoalan kepada aparat penegak hukum. Jangan menyelesaikan masalah dengan kekerasan," tegasnya.

Saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari para pihak dan saksi guna mengungkap secara utuh kronologi kejadian yang memicu ketegangan tersebut.

"Kami masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan para saksi. Kami memastikan setiap proses dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur hukum," pungkas IPDA Sarbani.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini