JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Direktur Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika Serikat, Kash Patel, di kediamannya di Kertanegara, Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Pertemuan tersebut membahas penguatan kerja sama penegakan hukum antara Indonesia dan Amerika Serikat, sekaligus pengembalian artefak budaya Indonesia yang sebelumnya diselundupkan ke luar negeri.
Dalam kesempatan itu, Kash Patel secara langsung menyerahkan sejumlah artefak budaya asal Papua kepada Presiden Prabowo.
Pengembalian tersebut dilakukan setelah melalui proses provenance research atau penelusuran asal-usul benda budaya untuk memastikan keaslian dan kepemilikannya.
Artefak yang direpatriasi merupakan warisan budaya masyarakat Suku Dani, Suku Asmat, dan kawasan Danau Sentani yang memiliki nilai sejarah, budaya, dan identitas yang tinggi bagi bangsa Indonesia.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan, repatriasi artefak tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memulihkan kedaulatan budaya nasional sekaligus melestarikan warisan budaya bangsa.
Menurutnya, kerja sama antara Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kebudayaan dan FBI telah berlangsung cukup lama, termasuk dalam upaya pelacakan serta pengembalian berbagai benda budaya Indonesia yang berada di luar negeri.
Selain membahas repatriasi artefak budaya, Presiden Prabowo dan Direktur FBI juga mendiskusikan penguatan kerja sama antara FBI, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan Badan Investigasi Khusus Republik Indonesia dalam mendukung penegakan hukum serta pemberantasan kejahatan lintas negara.
Kerja sama tersebut diharapkan semakin memperkuat kapasitas kedua negara dalam menghadapi berbagai bentuk kejahatan transnasional, termasuk penyelundupan benda budaya, perdagangan ilegal, dan tindak pidana internasional lainnya.
Artefak budaya yang telah kembali ke Tanah Air selanjutnya akan dipamerkan di Museum Nasional agar dapat dipelajari, dilestarikan, dan dinikmati oleh masyarakat sebagai bagian dari kekayaan warisan budaya Indonesia.[]
