Bogor – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pemberlakuan harga khusus bahan bakar minyak (BBM) bagi pengusaha perikanan yang mengoperasikan kapal berukuran 30 hingga 200 gross ton (GT).
Kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan daya saing sektor perikanan nasional sekaligus memberikan kepastian biaya operasional bagi pelaku usaha tanpa menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Arahan tersebut disampaikan Presiden dalam rapat terbatas di kediamannya di Hambalang, Bogor, Senin (13/7/2026), sebagaimana diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai mengikuti rapat.
Airlangga menjelaskan, sebelumnya harga BBM nonsubsidi untuk sektor perikanan sempat mencapai Rp21.300 per liter.
Sementara itu, nelayan dengan kapal di bawah 30 GT telah memperoleh BBM bersubsidi seharga Rp6.800 per liter.
Untuk menjembatani kebutuhan pelaku usaha perikanan skala menengah, Presiden Prabowo mengarahkan agar pengusaha nelayan yang mengoperasikan kapal berukuran 30–200 GT mendapatkan harga khusus BBM sebesar Rp15.000 per liter.
"Kebijakan ini diharapkan dapat membantu menekan biaya operasional sekaligus meningkatkan daya saing usaha perikanan nasional," kata Airlangga.
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan, kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian bagi pelaku usaha di sektor perikanan.
Menurut Bahlil, harga khusus Rp15.000 per liter diharapkan dapat meringankan beban operasional nelayan dan pengusaha perikanan yang menggunakan kapal berukuran 30 GT hingga 200 GT, sehingga aktivitas penangkapan ikan dapat berjalan lebih efisien.
Ia juga memastikan pelaksanaan kebijakan akan diawasi secara ketat agar tepat sasaran. Pemerintah akan berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam menentukan titik-titik penyaluran BBM guna mencegah penyalahgunaan serta memastikan manfaatnya diterima oleh pihak yang berhak.
Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap sektor perikanan nasional semakin produktif, berdaya saing, dan mampu meningkatkan kesejahteraan para pelaku usaha perikanan di seluruh Indonesia.[]
