![]() |
| Tarmizi Age Inisiator Aceh Goet sekaligus Ketua Influencer Mualem–Dek Fad |
BANDA ACEH – Inisiator Aceh Goet sekaligus Ketua Influencer Mualem–Dek Fad, Tarmizi Age, mendesak Pemerintah Aceh segera melakukan reformasi tata kelola sektor pertambangan agar lebih berpihak kepada masyarakat lokal.
Menurutnya, kekayaan sumber daya alam Aceh harus menjadi motor penggerak kesejahteraan rakyat, bukan hanya dinikmati oleh segelintir pemodal.
Pernyataan tersebut disampaikan Tarmizi menyusul informasi yang beredar mengenai dugaan pengelolaan sejumlah tambang di Aceh oleh pengusaha dari luar daerah.
"Jika benar tambang-tambang di Aceh kini dikelola oleh para cukong dari luar Aceh, maka rakyat hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri. Kekayaan alam Aceh seharusnya menjadi sumber kesejahteraan masyarakat, bukan justru memperlebar ketimpangan," ujar Tarmizi di Banda Aceh, Minggu (26/7/2026).
Ia menegaskan, Pemerintah Aceh harus memastikan setiap kebijakan di sektor pertambangan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Aceh.
Menurutnya, regulasi yang tidak berpihak kepada kepentingan rakyat hanya akan memperpanjang persoalan kemiskinan di daerah yang memiliki potensi sumber daya alam melimpah.
"Apa pun bentuk undang-undang maupun regulasi yang diterbitkan, orientasinya harus menguntungkan Aceh dan rakyatnya. Jangan sampai aturan justru mempermudah pihak luar menguasai sumber daya alam, sementara masyarakat lokal tidak memperoleh manfaat yang sepadan," katanya.
Selain itu, Tarmizi meminta Pemerintah Aceh menyusun sistem perizinan pertambangan yang lebih sederhana, transparan, dan memiliki kepastian waktu, khususnya bagi pelaku usaha asal Aceh. Ia mengusulkan agar proses penerbitan izin dapat diselesaikan paling lama 14 hari setelah seluruh persyaratan administrasi dinyatakan lengkap.
"Berikan kesempatan kepada putra-putri Aceh untuk mengelola sumber daya alamnya sendiri. Jangan mempersulit rakyat dengan birokrasi yang berbelit, sementara pemodal besar justru memperoleh kemudahan," tegasnya.
Menurut Tarmizi, keberpihakan terhadap masyarakat lokal merupakan kunci agar hasil pengelolaan sumber daya alam mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat perekonomian Aceh.
"Jika rakyat Aceh terus dipinggirkan dan para cukong menjadi tumpuan utama dalam pengelolaan tambang, maka cita-cita mewujudkan Aceh yang makmur akan semakin sulit tercapai. Aceh akan maju apabila rakyatnya menjadi pelaku utama pembangunan ekonomi," ujarnya.
Tarmizi, yang pernah bermukim di Denmark, menambahkan bahwa reformasi tata kelola pertambangan harus menjadi agenda prioritas Pemerintah Aceh.
Dengan tata kelola yang adil, transparan, dan berpihak kepada kepentingan daerah, kekayaan alam Aceh diyakini dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat.[]
