BANDA ACEH — Badan Anggaran (Banggar) DPRK Banda Aceh menyampaikan sejumlah masukan dan catatan strategis terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (R-KUA-PPAS) APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2027.
Masukan tersebut disampaikan Tuanku Muhammad selaku pelapor Banggar dalam Rapat Paripurna DPRK Banda Aceh yang berlangsung di Ruang Utama Gedung Dewan, Kamis (13/8/2026).
Dalam laporannya, Banggar menyoroti tingginya ketergantungan fiskal Kota Banda Aceh terhadap dana transfer.
Porsi pendapatan transfer mencapai 70,56 persen dari total pendapatan, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) berada pada angka 28,37 persen.
Menurut Banggar, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius karena dapat memengaruhi kapasitas fiskal daerah. Pengelolaan anggaran yang tidak cermat juga berpotensi menimbulkan kewajiban belanja pada tahun berikutnya.
“Perlu diteliti secara seksama tentang kebijakan tagging dalam dana transfer 2027. Untuk itu, Badan Anggaran meminta kepada Wali Kota untuk memberikan penjelasan secara lebih rinci,” kata Tuanku Muhammad.
Belanja Modal Diminta Tepat Sasaran
Banggar juga menyoroti rencana belanja modal Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp100,49 miliar atau sekitar 6,97 persen dari total belanja daerah.
Belanja modal tersebut diminta benar-benar diarahkan untuk pembangunan aset yang dibutuhkan masyarakat, dapat dimanfaatkan secara optimal, serta mendapat dukungan pemeliharaan yang memadai.
“Secara khusus, Badan Anggaran meminta agar Pemerintah Kota memberikan prioritas terhadap jalan dan konektivitas, drainase dan pengendalian banjir, air bersih, persampahan, sarana kesehatan, fasilitas pendidikan, pedestrian, ruang publik serta infrastruktur yang mendukung kegiatan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Banggar juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) pengelola PAD menyusun langkah strategis untuk meningkatkan realisasi pendapatan sesuai target. Penertiban kawasan pedestrian juga diminta dilakukan secara berkelanjutan oleh dinas terkait.
Program Banda Aceh Academy (BAA) diharapkan tidak hanya berorientasi pada peningkatan kompetensi, tetapi juga diarahkan untuk membantu menurunkan angka pengangguran di Kota Banda Aceh.
Di sektor kelautan dan perikanan, Banggar menyoroti kondisi kawasan tambak di Kecamatan Kutaraja yang dinilai memprihatinkan. Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan diminta berkolaborasi dengan Pemerintah Aceh untuk mendukung program Gampong Nelayan yang digagas pemerintah pusat.
Drainase, Air Bersih hingga Infrastruktur Kota
Banggar meminta Dinas PUPR berkolaborasi dengan PDAM untuk menuntaskan pipanisasi di Gampong Ilie dan kawasan Alue Naga. Kondisi drainase di wilayah Doy, Ie Masen Kayee Adang, dan kawasan Pasar Tani yang kerap tergenang saat hujan juga diminta segera ditindaklanjuti.
Usulan masyarakat yang disampaikan melalui Musrenbang turut diminta menjadi perhatian Pemerintah Kota.
Banggar mengusulkan sedikitnya dua usulan prioritas dari setiap kecamatan dapat direalisasikan setiap tahun melalui penganggaran.
“Hal yang menyangkut pelayanan dasar seperti kebutuhan air bersih, jalan dan drainase untuk penanganan banjir harus menjadi perhatian serius dari Pemerintah Kota,” katanya.
Di sektor transportasi, Banggar meminta Dinas Perhubungan melakukan pengecekan berkala terhadap area parkir di tepi jalan yang dikelola pemerintah.
Hal tersebut penting karena masih terdapat ruas jalan dalam kawasan kota yang digunakan sebagai area parkir sehingga berpotensi mengganggu pengguna jalan dan membahayakan keselamatan masyarakat.
Terkait rumah susun sederhana sewa (rusunawa), Banggar meminta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman mengalokasikan anggaran untuk rehabilitasi dan pemeliharaan fasilitas tersebut.
Rusunawa dinilai turut memberikan kontribusi terhadap PAD sehingga perlu didukung sarana dan prasarana yang representatif.
Pengelolaan Sampah dan Ruang Publik
Di bidang lingkungan hidup, Banggar mendorong inovasi dalam pemungutan retribusi sampah melalui sistem digital atau non-tunai menggunakan aplikasi e-Resam untuk mengoptimalkan PAD.
Pemeriksaan berkala terhadap armada pengangkut sampah juga diminta dilakukan untuk mencegah kebocoran cairan limbah yang dapat mengotori dan membahayakan pengguna jalan.
Banggar turut meminta pemerintah melakukan pemeriksaan terhadap pohon-pohon yang sudah rapuh dan berpotensi membahayakan masyarakat.
Revitalisasi Taman Putroe Phang juga dinilai perlu segera dilakukan agar kembali menjadi destinasi wisata kota yang nyaman sekaligus ruang publik yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
Ketersediaan kamera pengawas atau CCTV untuk mendukung keamanan dan ketertiban, khususnya di taman kota, kawasan pasar, dan lokasi keramaian lainnya, juga diminta menjadi perhatian OPD terkait.
Selanjutnya, Banggar meminta BPKK melakukan inventarisasi kembali terhadap gedung dan bangunan yang tidak fungsional atau terbengkalai di wilayah Kota Banda Aceh.
Bangunan tersebut perlu ditangani agar tidak membahayakan masyarakat sekaligus tidak memperburuk wajah kota.
Untuk bangunan escape building dan aset lainnya yang terbengkalai, Pemerintah Kota diminta mencari inovasi agar dapat dimanfaatkan kembali secara optimal.
Pelayanan Kesehatan dan Pendidikan
Di bidang kesehatan, RSUD Meuraxa diminta secara bertahap memperbaiki sarana dan prasarana ruang perawatan kelas I hingga IV guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada pasien.
RSUD Meuraxa juga diminta mengalokasikan pengadaan hibah kursi roda dan tongkat bagi warga ber-KTP Banda Aceh melalui Rencana Bisnis Anggaran (RBA) rumah sakit.
Peningkatan kualitas pelayanan dinilai penting agar RSUD Meuraxa mampu berkembang menjadi rumah sakit rujukan utama di Banda Aceh.
Sementara di bidang pendidikan, Banggar meminta BPSDM lebih serius dalam pengaturan, penempatan, dan rotasi kepala sekolah guna meningkatkan mutu pendidikan.
Dinas Pendidikan juga diminta mendorong terwujudnya sekolah unggul di setiap zona sehingga pemerataan kualitas siswa dan sekolah dapat tercapai.
“Badan Anggaran meminta BPSDM untuk serius dalam hal pengaturan, penempatan dan rotasi kepala-kepala sekolah agar mutu dan kualitas pendidikan Kota Banda Aceh benar-benar semakin baik. Meminta Dinas Pendidikan agar berupaya menciptakan sekolah unggul di setiap zona sehingga terjadi pemerataan mutu siswa dan sekolah,” ujar politisi PKS tersebut.
Ketenagakerjaan, Adat dan Pengawasan SPPG
Banggar juga meminta dinas terkait terus mendorong peran muhtasib gampong dalam upaya preventif mencegah kemaksiatan.
TAPK diminta mengkaji kembali besaran honorarium muhtasib gampong yang menjalankan fungsi pengawasan amar ma'ruf nahi munkar di tingkat masyarakat.
Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja diminta kembali mengalokasikan anggaran untuk kegiatan Job Fair sebagai wadah yang mempertemukan lulusan baru, pencari kerja, dan dunia usaha.
Banggar juga meminta besaran dukungan kepada panglima laot ditinjau kembali dengan mempertimbangkan beban tugas yang dijalankan, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat nelayan.
Di sektor kesehatan masyarakat, Dinas Kesehatan diminta melakukan pengawasan secara berkelanjutan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), baik yang telah beroperasi maupun yang akan dibentuk, terutama terkait kondisi dapur dan sumber air yang digunakan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Begitu juga terhadap depot-depot air isi ulang agar dicek kandungan logam besi, kapur dan zat lainnya yang dapat membahayakan bila dikonsumsi,” tutur Tuanku Muhammad.
Rapat paripurna yang dimulai sekitar pukul 16.30 WIB tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRK Banda Aceh Daniel Abdul Wahab, didampingi Ketua DPRK Irwansyah, ST dan Wakil Ketua II Dr. Musriadi.
Turut hadir Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal serta seluruh anggota DPRK Banda Aceh.[]
