Cegah Gangguan Kamtibmas, Kapolresta Jambi Turun Langsung Amankan Puluhan Pelajar yang Konvoi

Editor: Syarkawi author photo

 


JAMBI – Gerak cepat Polresta Jambi mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dilakukan langsung Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang, S.I.K., M.M., dengan mendatangi lokasi konvoi puluhan pelajar tingkat SLTA di kawasan Simpang Jelutung, Kota Jambi, Senin (17/8/2026).

Aksi konvoi tersebut berlangsung di tengah rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. 

Sejumlah pelajar diketahui melintas secara berkelompok dengan sepeda motor sambil membawa bendera yang diduga merupakan simbol kelompok atau geng.

Kegiatan tersebut dinilai berpotensi mengganggu ketertiban lalu lintas dan keamanan masyarakat. Personel Satlantas Polresta Jambi kemudian melakukan penyekatan dan menghentikan rombongan pelajar di kawasan Simpang Jelutung.

Para pelajar selanjutnya dibawa ke Pos Lantas Simpang Jelutung untuk dilakukan pemeriksaan awal. Sebagian kemudian dibawa ke Polsek Pasar dan Mapolresta Jambi untuk pendataan serta pembinaan.

Dalam penindakan tersebut, sekitar 43 pelajar diamankan untuk didata dan dibina. Sementara 35 sepeda motor yang digunakan dalam konvoi turut diamankan oleh personel Satlantas Polresta Jambi.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang turun langsung ke lokasi bersama Kasat Lantas, Kabag Ops, Kapolsek Pasar, serta personel kepolisian lainnya. 

Dalam upaya menghentikan rombongan, petugas sempat melakukan pengejaran terhadap sejumlah pelajar yang berusaha melanjutkan konvoi.

Setelah diamankan, Kapolresta Jambi turut memeriksa para pelajar untuk memastikan tidak ada yang membawa senjata tajam maupun benda berbahaya lainnya. Polisi juga menggali keterangan terkait tujuan konvoi dan kemungkinan adanya rencana tawuran.

Dari pemeriksaan awal, petugas tidak menemukan senjata tajam atau benda berbahaya yang dapat digunakan untuk melukai orang lain.

“Kita amankan dan data sekaligus memberikan pembinaan. Selanjutnya kita panggil orang tua mereka untuk membuat pernyataan. Kendaraan yang diamankan dapat diambil setelah pemilik melengkapi surat-surat kendaraan. Tentunya akan dilakukan penindakan sesuai aturan karena kegiatan tersebut telah mengganggu ketertiban lalu lintas dan kamtibmas,” ujar Ananto.

Kapolresta menegaskan, pihaknya tidak akan membiarkan kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia juga mengimbau para orang tua, pihak sekolah, dan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, khususnya di luar jam sekolah.

“Kami mengimbau orang tua dan pihak sekolah untuk bersama-sama memonitor anak-anak agar tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. Jangan sampai kegiatan seperti konvoi berkembang menjadi tawuran atau tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Fast Respon Indonesia Center (FRIC) Jambi, Dody, menyayangkan aksi konvoi yang dilakukan sejumlah pelajar tersebut. Menurutnya, kegiatan konvoi di jalan raya tidak hanya mengganggu pengguna jalan, tetapi juga berpotensi memicu keributan apabila tidak dikendalikan.

“Kami sangat menyayangkan aksi pelajar SLTA di Kota Jambi yang melakukan konvoi. Kegiatan seperti ini bisa memicu kerusuhan dan mengganggu pengguna jalan. Kami mengimbau orang tua, pihak sekolah, dan lingkungan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak,” kata Dody.

Ia mengingatkan para pelajar agar mempertimbangkan dampak dari setiap tindakan yang dilakukan, terutama kegiatan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan maupun tawuran.

“Kalau sampai ada yang terluka atau terjadi kecelakaan, siapa yang dirugikan? Pihak kepolisian sudah terus memberikan imbauan dan pembinaan di sekolah-sekolah. Namun, kesadaran juga harus datang dari diri para pelajar agar mereka memahami bahwa tindakan seperti ini dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan mencoreng nama baik sekolah,” pungkasnya.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini