NAGAN RAYA — Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dengan memusnahkan ladang ganja seluas sekitar 12 hektare di kawasan Alue Jring, Desa Blang Meurandeh, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Sabtu (15/8/2026).
Pemusnahan dipimpin langsung Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si., bersama personel BNNP Aceh dengan dukungan personel Polres Nagan Raya dan Pos Pol Beutong Ateuh Banggalang.
Dari lokasi, tim menemukan sekitar 30.000 batang tanaman ganja dengan tinggi berkisar 1,5 hingga 3,5 meter.
Tanaman tersebut diperkirakan berusia sekitar empat bulan dan tumbuh di kawasan dengan ketinggian sekitar 1.800 meter di atas permukaan laut.
Setelah tiba di lokasi sekitar pukul 13.00 WIB, personel langsung melakukan pencabutan tanaman ganja.
Tanaman yang telah dicabut kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi. Proses pemusnahan berlangsung hingga sekitar pukul 18.00 WIB.
Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol. Dedy Tabrani mengatakan, pemusnahan ladang ganja merupakan langkah strategis untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkotika dari hulu.
“Pemusnahan ladang ganja ini kami persembahkan sebagai kado kemerdekaan bagi Indonesia. Kemerdekaan harus kita isi dengan aksi nyata untuk melindungi masyarakat dan generasi bangsa dari ancaman narkotika,” ujar Dedy.
Menurutnya, pemusnahan sekitar 30.000 batang tanaman ganja tersebut merupakan wujud nyata semangat War on Drugs sekaligus bagian dari komitmen BNNP Aceh dalam memperkuat upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kepala BNN RI Komjen Pol. Dr. Suyudi Ario Seto, S.I.K., M.Si., turut menegaskan bahwa pemberantasan ladang ganja merupakan bagian penting dari strategi BNN dalam memutus mata rantai peredaran narkotika sejak dari sumbernya.
Suyudi mengapresiasi langkah jajaran BNNP Aceh yang terus melakukan pengungkapan dan pemusnahan ladang ganja sebagai bentuk nyata perlindungan terhadap masyarakat dan generasi bangsa.
Dedy menambahkan, setiap tanaman ganja yang dimusnahkan merupakan bagian dari upaya mencegah potensi pasokan narkotika masuk ke dalam peredaran gelap.
“Ini bukan sekadar memusnahkan tanaman ganja, tetapi memutus potensi pasokan narkotika sebelum sampai kepada masyarakat. Setiap tanaman yang kita musnahkan berarti satu langkah untuk menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.
Pemusnahan ladang ganja seluas sekitar 12 hektare tersebut menjadi bagian dari upaya BNNP Aceh memutus mata rantai peredaran gelap narkotika dari hulu.
Selain itu, kegiatan tersebut menjadi simbol komitmen aparat dalam melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI turut dijadikan BNNP Aceh sebagai pengingat bahwa kemerdekaan harus diisi dengan berbagai aksi nyata yang memberikan perlindungan dan manfaat bagi masyarakat.
BNNP Aceh mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memperkuat upaya P4GN, meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman narkotika, serta mendukung terwujudnya Aceh dan Indonesia yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. (**)
