![]() |
| Foto: Dok. Kemenimipas |
JAKARTA — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Imigrasi dan Pemasyarakatan (BPSDM Imipas) resmi membuka Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan Tahun Anggaran 2026.
Pendaftaran dilakukan secara daring mulai 18 hingga 30 Agustus 2026. Seleksi ini terbuka bagi putra-putri terbaik lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atau sederajat serta Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kemenimipas untuk mengikuti pendidikan di Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia (Poltekimipas).
Pengumuman resmi penerimaan tersebut dipublikasikan Kemenimipas pada 15 Agustus 2026. Ketua Panitia Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni Kemenimipas Tahun 2026, Dadan Gunawan, mengatakan seleksi ini menjadi kesempatan bagi generasi muda Indonesia untuk mengabdikan diri melalui pendidikan kedinasan di bidang imigrasi dan pemasyarakatan.
“Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait Persetujuan Kebutuhan Peserta Didik Sekolah Kedinasan Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia Tahun Anggaran 2026, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengundang putra dan putri terbaik lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA)/sederajat dan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” demikian tercantum dalam pengumuman resmi panitia.
405 Formasi Disediakan
Pada penerimaan tahun ini, Kemenimipas menyediakan 375 formasi untuk peserta umum dan afirmasi serta 30 formasi khusus PNS di lingkungan Kemenimipas. Dengan demikian, total kebutuhan peserta didik mencapai 405 orang.
Formasi tersebut tersebar pada enam program studi, yaitu:
D4 Teknik Pemasyarakatan;
D4 Manajemen Pemasyarakatan;
D4 Bimbingan Kemasyarakatan;
D4 Hukum Keimigrasian;
D4 Administrasi Keimigrasian; dan
D4 Manajemen Teknologi Keimigrasian.
Seleksi Dilakukan Secara Bertahap
Proses seleksi terdiri atas tiga tahapan utama, yakni seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan seleksi lanjutan.
Tahapan lanjutan mencakup pemeriksaan kesehatan dan pengamatan fisik, kesamaptaan, psikologi, wawancara, serta keterampilan. Seluruh tahapan seleksi menggunakan sistem gugur.
Panitia menegaskan bahwa seluruh proses penerimaan dilaksanakan secara transparan dan tidak dipungut biaya.
“Seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan Penerimaan Calon Taruna Sekolah Kedinasan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2026 tidak dipungut biaya,” demikian ditegaskan panitia.
Masyarakat juga diminta tidak mudah percaya terhadap pihak yang menawarkan bantuan atau menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu. Panitia memastikan kelulusan ditentukan berdasarkan kemampuan dan prestasi masing-masing peserta.
“Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan,” demikian peringatan panitia.
Peserta, keluarga, maupun pihak lain juga dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apa pun yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan selama proses seleksi.
Apabila ditemukan pelanggaran, peserta dapat diproses sesuai ketentuan hukum dan kelulusannya dapat dinyatakan gugur.
Informasi lengkap mengenai persyaratan, mekanisme pendaftaran, jadwal tahapan seleksi, serta ketentuan lainnya dapat diakses melalui kanal resmi Kemenimipas dan laman pendaftaran calon taruna/taruni.
Calon peserta diimbau mengikuti seluruh informasi hanya melalui kanal resmi pemerintah agar terhindar dari penipuan selama proses penerimaan.[]
