SAPA Sambut Kajati Aceh Baru, Dorong Penguatan Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi

Editor: Syarkawi author photo

 

Ketua SAPA, Fauzan Adami. Foto: Dok. SAPA

BANDA ACEH — Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) menyampaikan ucapan selamat kepada Teuku Rahmatsyah atas amanah barunya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh.

Ketua SAPA, Fauzan Adami, berharap kepemimpinan baru di Kejati Aceh dapat membawa semangat baru dalam penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi dan pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara di Aceh.

Menurut Fauzan, masyarakat membutuhkan aparat penegak hukum yang berani, profesional, independen, serta konsisten dalam menangani setiap perkara tanpa tebang pilih.

“Kami menyambut baik kehadiran Kajati Aceh yang baru. Ini menjadi momentum untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. Kami berharap Kejati Aceh berani mengusut perkara korupsi secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih,” kata Fauzan, Kamis (13/8/2026).

Fauzan mengatakan, Kajati Aceh memiliki sejumlah pekerjaan penting untuk menindaklanjuti berbagai persoalan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat. Salah satunya terkait dugaan permintaan fee dalam program revitalisasi sekolah yang terdampak bencana di Kabupaten Bireuen.

“Kami meminta dugaan permintaan fee dalam program revitalisasi sekolah terdampak bencana di Bireuen diusut secara serius. Kalau memang ada bukti dan ditemukan unsur pidana, tentu harus diproses sesuai hukum,” ujarnya.

Soroti Penggunaan Anggaran Kebencanaan

Selain dugaan fee dalam program revitalisasi sekolah, SAPA juga meminta Kejati Aceh memberikan perhatian terhadap penggunaan anggaran kebencanaan.

Fauzan menilai anggaran untuk penanganan bencana harus dikelola secara transparan dan tepat sasaran karena berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat yang sedang menghadapi musibah.

“Anggaran bencana bukan anggaran biasa. Di dalamnya ada kepentingan masyarakat. Karena itu harus digunakan secara tepat sasaran. Kalau ada dugaan penyimpangan, harus diperiksa dan ditindaklanjuti,” katanya.

SAPA juga berharap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dapat menjadi salah satu bahan bagi aparat penegak hukum untuk melakukan pendalaman apabila terdapat indikasi pelanggaran hukum.

Namun, Fauzan menegaskan bahwa temuan BPK tidak serta-merta menunjukkan adanya tindak pidana korupsi. 

Menurutnya, diperlukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan apakah terdapat unsur perbuatan melawan hukum atau kerugian negara.

“Kami tidak mengatakan setiap temuan BPK adalah korupsi. Tetapi kalau ada indikasi perbuatan melawan hukum atau kerugian negara yang belum selesai, tentu perlu dilakukan pendalaman,” jelasnya.

Minta Dugaan Kekurangan Volume Pekerjaan Jalan Ditelaah

SAPA juga kembali menyoroti laporan sebelumnya terkait dugaan kekurangan volume pekerjaan jalan pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh Tahun Anggaran 2025.

Fauzan meminta laporan tersebut diperiksa secara profesional dengan membandingkan dokumen pekerjaan dan kondisi fisik di lapangan.

“Kami pernah menyampaikan laporan terkait dugaan kekurangan volume pekerjaan jalan pada Perkim Aceh. Kami berharap laporan seperti ini dapat ditelaah kembali. Periksa dokumennya, cek pekerjaan di lapangan, hitung volumenya dan lihat apakah ada kerugian negara. Kalau memang ditemukan unsur pidana, kami meminta proses hukum dilanjutkan,” katanya.

Selain penanganan perkara, SAPA berharap Kajati Aceh membuka ruang komunikasi dengan masyarakat sipil, akademisi, media, dan organisasi masyarakat yang selama ini turut melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Menurut Fauzan, komunikasi yang terbuka antara aparat penegak hukum dan masyarakat penting untuk membangun kepercayaan publik sekaligus memastikan setiap laporan yang disampaikan memiliki dasar dan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

“Kami berharap kepemimpinan Kajati Aceh yang baru dapat menghadirkan penegakan hukum yang berintegritas, pemberantasan korupsi yang konsisten, dan keberanian menindaklanjuti laporan masyarakat yang memiliki dasar hukum yang jelas,” katanya.

Fauzan kembali menyampaikan ucapan selamat kepada Teuku Rahmatsyah dan berharap kepemimpinan baru di Kejati Aceh membawa perubahan positif bagi penegakan hukum di Aceh.

“Selamat datang dan selamat bekerja kepada Kajati Aceh yang baru. Aceh menunggu gebrakan. Tindak lanjuti laporan masyarakat dan jangan biarkan persoalan yang menyangkut uang rakyat berhenti di atas kertas. Kami berharap hukum benar-benar hadir untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini