ACEH TAMIANG – Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail, SE.I., menghadiri Rapat Paripurna DPRK Aceh Tamiang dengan agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBK Tahun Anggaran 2027. Kegiatan berlangsung di Aula DPRK Aceh Tamiang, Karang Baru, Selasa (11/8/2026).
Dalam sambutannya, Ismail menyampaikan bahwa penyusunan KUA dan PPAS merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah yang berpedoman pada RKPD Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2027 serta RPJMK Aceh Tamiang Tahun 2025–2029.
Menurutnya, pembangunan Kabupaten Aceh Tamiang pada 2027 mengusung tema “Percepatan Pemulihan Pascabencana Melalui Pembangunan yang Tangguh dan Berkelanjutan.”
Tema tersebut dijabarkan ke dalam empat prioritas pembangunan, yakni peningkatan sarana dan prasarana layanan masyarakat; peningkatan kualitas pemerintahan dan penerapan syariat Islam; penguatan mitigasi bencana dan infrastruktur; serta revitalisasi permukiman dan sanitasi lingkungan pascabencana banjir.
Ismail menjelaskan, KUA dan PPAS menjadi landasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRK dalam menentukan arah kebijakan pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah. Dokumen tersebut juga menjadi dasar dalam penyusunan program dan kegiatan perangkat daerah untuk Tahun Anggaran 2027.
“Pembahasan KUA dan PPAS harus dilakukan secara sinergis antara eksekutif dan legislatif agar APBK 2027 benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Ismail.
Ia berharap proses pembahasan dapat berjalan konstruktif sehingga APBK Aceh Tamiang 2027 dapat mendukung percepatan pemulihan pascabencana sekaligus mendorong pembangunan daerah yang tangguh, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Pembahasan Rancangan KUA dan PPAS tersebut selanjutnya dijadwalkan dilanjutkan pada Jumat, 14 Agustus 2026.
Rapat paripurna turut dihadiri unsur Forkopimda Aceh Tamiang, Sekretaris Daerah, para kepala SKPK, unsur Forkopimcam, serta sejumlah undangan lainnya.[]
