Babinsa Koramil 06/Peukan Baro, Kodim 0102/Pidie Sosialisasikan Perlindungan Sosial Kependudukan kepada Warga Desa Kabat

Editor: Syarkawi author photo

 


Pidie – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kepedulian masyarakat terhadap pentingnya perlindungan sosial serta administrasi kependudukan, Babinsa Koramil 06/Peukan Baro Kodim 0102/Pidie, Koptu Lilisuchairi, melaksanakan kegiatan pembinaan wilayah melalui sosialisasi perlindungan sosial kependudukan kepada masyarakat di Desa Kabat, Kecamatan Peukan Baro, Kabupaten Pidie, Senin (28/9/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pembinaan teritorial yang dilaksanakan Babinsa di wilayah binaan sebagai upaya membangun komunikasi dan kedekatan dengan masyarakat. 

Melalui kegiatan tersebut, Babinsa turut memberikan pemahaman kepada warga mengenai pentingnya memiliki serta menjaga kelengkapan dokumen administrasi kependudukan sebagai bagian dari pemenuhan hak masyarakat dalam memperoleh berbagai pelayanan publik dan perlindungan sosial.

Dalam pelaksanaan sosialisasi, Koptu Lilisuchairi mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap administrasi kependudukan, termasuk memastikan data kependudukan yang dimiliki sesuai dengan kondisi sebenarnya. 

Administrasi kependudukan yang tertib dinilai penting karena menjadi salah satu dasar dalam memperoleh berbagai pelayanan yang disediakan pemerintah.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk segera melakukan pembaruan data apabila terjadi perubahan dalam keluarga, seperti perubahan alamat, status perkawinan, kelahiran, maupun kematian. 

Langkah tersebut diperlukan agar data kependudukan tetap akurat dan dapat digunakan sesuai dengan kebutuhan pelayanan masyarakat.

Koptu Lilisuchairi menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut tidak hanya bertujuan memberikan informasi, tetapi juga menjadi sarana untuk mempererat hubungan antara Babinsa dengan masyarakat di wilayah binaan.

“Melalui komunikasi dan sosialisasi secara langsung, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya tertib administrasi kependudukan. Data kependudukan yang benar dan lengkap akan membantu masyarakat dalam mendapatkan berbagai pelayanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Koptu Lilisuchairi.

Ia juga mengajak masyarakat Desa Kabat untuk tidak ragu berkoordinasi dengan aparatur desa maupun instansi terkait apabila mengalami kendala dalam pengurusan administrasi kependudukan maupun dalam mengakses program perlindungan sosial.

Menurutnya, sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, dan aparat kewilayahan sangat diperlukan untuk menciptakan pelayanan yang tertib serta memastikan informasi mengenai berbagai program sosial dapat diterima masyarakat secara tepat.

Kegiatan tersebut mendapat respons positif dari masyarakat Desa Kabat. Warga diberikan kesempatan untuk berkomunikasi dan menyampaikan berbagai hal yang berkaitan dengan administrasi kependudukan serta perlindungan sosial yang mereka perlukan.

Melalui kegiatan pembinaan wilayah secara rutin dan berkelanjutan, Babinsa Koramil 06/Peukan Baro berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, membantu memberikan informasi, serta mendorong terciptanya kehidupan masyarakat yang tertib, peduli, dan memiliki kesadaran terhadap pentingnya administrasi kependudukan.

Kegiatan sosialisasi perlindungan sosial kependudukan tersebut berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan penuh kekeluargaan. 

Kehadiran Babinsa diharapkan dapat semakin memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat sekaligus mendukung terciptanya kondisi sosial masyarakat yang harmonis di wilayah Kecamatan Peukan Baro, Kabupaten Pidie.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini