Pidie — Di sela-sela pelaksanaan tugas Komunikasi Sosial (Komsos) di wilayah binaan, Babinsa Koramil 12/Sakti Kodim 0102/Pidie, Serma Arifin, turun langsung ke tengah masyarakat untuk memberikan edukasi mengenai tata cara mendaftar dan mengakses layanan perlindungan sosial secara digital. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Mushalla Desa Pulo Keurumbok, Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie, Selasa (29/9/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Babinsa dalam membantu meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap perkembangan layanan publik berbasis digital, khususnya yang berkaitan dengan program perlindungan dan bantuan sosial.
Sebagai salah satu agen Perlinsos, Serma Arifin memanfaatkan kegiatan Komsos untuk menyampaikan informasi secara langsung kepada warga agar masyarakat mengetahui mekanisme serta persyaratan dalam mengakses layanan tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Serma Arifin memberikan penjelasan kepada warga mengenai siapa saja yang dapat mendaftar atau mengusulkan diri sebagai penerima bantuan sosial, termasuk informasi terkait Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Penjelasan disampaikan secara sederhana agar dapat dipahami oleh masyarakat dari berbagai latar belakang.
Serma Arifin menjelaskan bahwa pemanfaatan layanan secara digital diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi dan mengakses layanan perlindungan sosial.
Namun, masyarakat tetap perlu memahami ketentuan, persyaratan, serta mekanisme yang berlaku sehingga proses pengusulan dapat dilakukan melalui jalur yang sesuai.
“Kami memberikan penjelasan kepada masyarakat agar warga mengetahui bagaimana cara mengakses layanan perlindungan sosial secara digital, termasuk memahami siapa yang dapat mengusulkan dan apa saja yang perlu dipersiapkan. Kami berharap informasi ini dapat membantu masyarakat menggunakan layanan yang tersedia secara tepat,” ujar Serma Arifin.
Menurutnya, pemahaman masyarakat terhadap layanan digital menjadi hal yang semakin penting seiring dengan berkembangnya sistem pelayanan publik.
Tidak semua warga memiliki tingkat pemahaman yang sama dalam menggunakan layanan berbasis digital, sehingga diperlukan pendampingan dan penjelasan secara langsung agar informasi yang diterima masyarakat tidak keliru.
Dalam kegiatan tersebut, warga juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan terkait proses pendaftaran maupun pengusulan bantuan sosial.
Serma Arifin memberikan penjelasan sesuai dengan informasi dan mekanisme yang berlaku serta mengingatkan masyarakat untuk memastikan data dan dokumen yang digunakan dalam proses pengusulan sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Selain memberikan edukasi mengenai akses layanan perlindungan sosial, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari komunikasi dan interaksi Babinsa dengan masyarakat.
Melalui pertemuan langsung dengan warga, Babinsa dapat mengetahui berbagai kebutuhan informasi yang berkembang di tengah masyarakat sekaligus mempererat hubungan silaturahmi dengan warga di wilayah binaan.
Serma Arifin juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap pihak yang menawarkan bantuan dengan meminta sejumlah biaya atau data pribadi secara tidak semestinya.
Warga diimbau untuk memperoleh informasi mengenai bantuan sosial melalui saluran dan pihak yang resmi serta tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dapat dipastikan keabsahannya.
Kehadiran Babinsa dalam memberikan edukasi tersebut mendapat respons positif dari masyarakat Desa Pulo Keurumbok.
Warga terlihat antusias mengikuti penjelasan yang diberikan dan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menanyakan berbagai hal yang berkaitan dengan layanan perlindungan sosial secara digital.
Danramil 12/Sakti, Kapten Inf Dwi Santosa, melalui kegiatan tersebut terus mendorong jajarannya untuk berperan aktif dalam membantu masyarakat memperoleh informasi yang bermanfaat.
Pendampingan dan komunikasi secara langsung diharapkan dapat meningkatkan pemahaman warga sekaligus mendukung terciptanya pelayanan masyarakat yang lebih mudah dipahami.
Kegiatan edukasi layanan perlindungan sosial ini juga menjadi salah satu bentuk kepedulian aparat kewilayahan dalam mengikuti perkembangan kebutuhan masyarakat.
Babinsa tidak hanya menjalankan tugas pembinaan teritorial, tetapi juga berupaya membantu masyarakat memahami berbagai informasi yang berkaitan dengan pelayanan publik dan program pemerintah.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat Desa Pulo Keurumbok semakin memahami mekanisme layanan perlindungan sosial secara digital, mengetahui persyaratan yang diperlukan, serta mampu menggunakan saluran pelayanan yang sesuai.
Dengan pemahaman yang lebih baik, masyarakat diharapkan dapat mengakses informasi secara mandiri dan menghindari kesalahan dalam proses pengusulan.
Kegiatan yang berlangsung di Mushalla Desa Pulo Keurumbok tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan penuh interaksi.
Koramil 12/Sakti Kodim 0102/Pidie akan terus mendukung kegiatan komunikasi dan edukasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat sebagai bagian dari pelaksanaan pembinaan teritorial di wilayah Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie.[]
