BANDA ACEH – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Teuku Rahmatsyah, S.H., M.Kn., menerima kunjungan silaturahmi Direktur RSUD dr. Zainoel Abidin, Dr. Muhazar Harun, SKM., M.Kes., bersama jajaran di ruang kerja Kajati Aceh, Senin (14/9/2026).
Pertemuan tersebut menjadi momentum mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat komunikasi dan sinergi antara Kejaksaan Tinggi Aceh dengan RSUD dr. Zainoel Abidin sebagai salah satu rumah sakit rujukan utama di Provinsi Aceh.
Dalam pertemuan itu, Teuku Rahmatsyah menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi antarlembaga dalam mendukung pelaksanaan tugas masing-masing, terutama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Sinergi antarinstansi merupakan hal yang sangat penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Teuku Rahmatsyah.
Sementara itu, Direktur RSUD dr. Zainoel Abidin, Dr. Muhazar Harun, menyampaikan apresiasi atas kesempatan silaturahmi tersebut. Ia berharap komunikasi dan hubungan kerja sama yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan.
Silaturahmi tersebut ditutup dengan komitmen kedua institusi untuk menjaga koordinasi dan kolaborasi, serta mendukung berbagai upaya peningkatan pembangunan dan pelayanan publik di Provinsi Aceh.[]
