Ombudsman Temukan Maladministrasi dalam Program Internsip Dokter, Kemenkes Diminta Perkuat Perlindungan Peserta

Editor: Syarkawi author photo

 

Anggota Ombudsman RI, Nuzran Joher

JAKARTA – Ombudsman RI menemukan maladministrasi berupa penyimpangan prosedur dalam penyelenggaraan Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) Angkatan III Tahun 2025 oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Temuan tersebut merupakan hasil investigasi Ombudsman RI menyusul rangkaian kasus meninggalnya empat dokter peserta internsip di sejumlah daerah.

Anggota Ombudsman RI, Nuzran Joher, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Kantor Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) Kemenkes, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

"Kami menyerahkan hasil laporan pemeriksaan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri oleh Ombudsman RI terhadap kejadian meninggalnya empat dokter internsip," ujar Nuzran.

Pemeriksaan Ombudsman dilakukan pada Juni hingga Agustus 2026 di empat wilayah, yakni Provinsi Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Bali.

Dari pemeriksaan tersebut, Ombudsman menemukan adanya penyimpangan prosedur dalam penyelenggaraan PIDI Angkatan III Tahun 2025 yang dilakukan Kementerian Kesehatan.

Atas temuan itu, Ombudsman mendorong Kemenkes menyusun kebijakan perlindungan peserta PIDI yang mengintegrasikan aspek kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan selama mengikuti program internsip.

Ombudsman juga meminta Kemenkes membenahi mekanisme pengaduan selama penyelenggaraan PIDI. Perbaikan tersebut dinilai penting agar peserta memiliki saluran pengaduan yang jelas ketika menghadapi persoalan selama menjalani program.

Selain itu, Ombudsman meminta hasil pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan PIDI dijadikan dasar dalam penetapan, pembinaan, serta evaluasi keberlanjutan program internsip.

Nuzran mengatakan Ombudsman akan memantau pelaksanaan tindakan korektif yang telah disampaikan kepada Kemenkes.

"Kami akan memonitor dalam 30 hari ke depan dan komitmen Pak Menteri telah menyampaikan kepada jajarannya yang akan menindaklanjuti hasil temuan dan saran korektif dari Ombudsman. Tentu kami akan selalu berkoordinasi," katanya.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini