Seleksi JPT Pratama Aceh Utara Masuk Tahap Asesmen, 25 Peserta Lolos Administrasi

Editor: Syarkawi author photo

 


ACEH UTARA — Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kembali mengumumkan calon peserta yang dinyatakan memenuhi syarat seleksi administrasi.

Pengumuman tersebut tertuang dalam Nomor 810/05/PANSELJPT/2026 yang ditetapkan pada 25 September 2026, setelah dilakukan perpanjangan masa pendaftaran dan penerimaan berkas seleksi terbuka JPT Pratama.

Dalam pengumuman itu disebutkan, peserta yang dinyatakan memenuhi syarat telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi sebagaimana ketentuan seleksi terbuka JPT Pratama yang sebelumnya diumumkan pada 2 September 2026.

Selain nama-nama yang tercantum dalam pengumuman terbaru, peserta yang sebelumnya dinyatakan lulus seleksi administrasi melalui Pengumuman Nomor 810/02/BA/Pansel/2026 tanggal 18 September 2026 juga dinyatakan berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.

Tahapan berikutnya adalah uji potensi dan uji kompetensi atau asesmen. Tempat, waktu pelaksanaan, serta tahapan lanjutan seleksi telah ditetapkan dalam Lampiran II pengumuman Panitia Seleksi.

Lima Jabatan Strategis

Seleksi terbuka JPT Pratama tersebut mencakup lima jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, yakni:

Asisten Administrasi Umum;

Kepala Dinas Perhubungan;

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman;

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan; dan

Direktur Rumah Sakit Umum Cut Meutia.

Panitia Seleksi mengingatkan seluruh peserta untuk aktif memantau perkembangan setiap tahapan seleksi. Informasi resmi disampaikan melalui website Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Utara serta papan pengumuman resmi.

Peserta dapat memantau informasi seleksi melalui situs kepegawaian.acehutara.go.id. Kelalaian dalam mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab masing-masing peserta.

Ketua Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama Kabupaten Aceh Utara, Dayan Albar, S.Sos., M.A.P., menegaskan bahwa seluruh keputusan yang ditetapkan dalam proses seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Dengan pengumuman terbaru tersebut, proses seleksi JPT Pratama Aceh Utara memasuki tahapan uji potensi dan uji kompetensi sebelum berlanjut ke tahapan seleksi berikutnya.

Daftar Peserta yang Memenuhi Syarat Administrasi

Asisten Administrasi Umum

Cut Zulinda, S.Sos., M.Si.

Doni Prabudi, S.STP., M.Si.

Fauzi Saputra, S.IP.

Muhammad Saleh, S.H.

Kepala Dinas Perhubungan

Baharuddin, S.P., M.S.M.

Doni Prabudi, S.STP., M.Si.

Faisal Mulyawan, S.P.

Fatwa Maulana, S.Sos., M.Si.

Herimaulana, S.IP., S.M., M.M.

Muhammad Taufieq, S.E., M.S.E.

Zulfikar Z, S.Pd., M.T.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman

Mirza Gunawan, S.T., M.A.P., CPSp., CCMS.

Safaruddin, S.T., M.T.

Sapriadi IA, S.T., M.T.

Siti Aisah Br Ginting, S.P.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan

Baharuddin, S.P., M.S.M.

Faisal Mulyawan, S.P.

Ismalinda Pase, S.P., M.P.

Mirza Gunawan, S.T., M.A.P., CPSp., CCMS.

Sapriadi IA, S.T., M.T.

Siti Aisah Br Ginting, S.P.

Direktur Rumah Sakit Umum Cut Meutia

Abdurrahman, S.KM., M.Si.

Imran, S.KM., M.Kes.

Nurzahri, S.KM., M.K.M.

Zulkifli, S.Si., M.Kes.

Share:
Komentar

Berita Terkini