![]() |
| Foto bersama Ombudsman Papbar dan Peserta Latsar Kab. Pegunungan Arfak. dokhumasoripb |
MANOKWARI – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua Barat menggelar inovasi Coaching Maladministrasi bagi peserta Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2024 Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak, Selasa (27/10/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Papua Barat.
Kegiatan ini menghadirkan Listiarini Ardya Tulis dari Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) sebagai pemateri. Melalui kegiatan tersebut, Ombudsman memperkenalkan peran dan fungsi lembaga sekaligus meningkatkan pemahaman calon aparatur pemerintah mengenai maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Pemahaman tentang maladministrasi menjadi bekal penting bagi CPNS sebelum menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur pemerintah. Dengan mengenali berbagai bentuk maladministrasi, peserta diharapkan mampu mengidentifikasi tindakan atau perilaku yang berpotensi menyimpang dari ketentuan dan merugikan masyarakat dalam proses pelayanan publik.
Melalui inovasi Coaching Maladministrasi, Ombudsman Papua Barat mendorong peserta Latsar CPNS untuk membangun kesadaran tentang pentingnya pelayanan publik yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Aparatur juga diharapkan mengutamakan kepentingan masyarakat, menjunjung tinggi integritas, serta menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.
Pembekalan ini menjadi bagian dari upaya pencegahan maladministrasi sejak dini, khususnya bagi calon aparatur yang nantinya akan terlibat langsung dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, Ombudsman Papua Barat berharap para peserta Latsar CPNS Kabupaten Pegunungan Arfak dapat menerapkan prinsip-prinsip pelayanan publik yang baik di lingkungan kerja masing-masing. Dengan demikian, aparatur pemerintah diharapkan mampu memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah untuk menanamkan budaya kerja yang berintegritas serta memperkuat komitmen aparatur pemerintah dalam mencegah maladministrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pegunungan Arfak.
(EK/ORI-Papbar)
.jpeg)