Pidie – Sebagai wujud kepedulian TNI terhadap kesejahteraan masyarakat, Babinsa Koramil 12/Sakti, Kodim 0102/Pidie, Serma Edi Suherwan melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (Komsos) sekaligus membantu pendataan dan pendaftaran warga yang dinilai layak mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah melalui aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Lepeum Mesjid, Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie, Selasa (27/10/2026).
Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk nyata peran aktif Babinsa dalam membantu masyarakat di wilayah binaan, khususnya warga yang membutuhkan perhatian terkait akses terhadap program bantuan sosial pemerintah.
Di sela-sela pelaksanaan tugas pembinaan teritorial, Serma Edi Suherwan turun langsung ke desa untuk menjalin komunikasi dengan warga sekaligus membantu proses pendaftaran secara daring bagi masyarakat yang belum pernah menerima bantuan sosial.
Melalui pemanfaatan aplikasi Perlinsos, Babinsa berupaya membantu warga memperoleh akses terhadap proses pendataan dan pengusulan bantuan sosial secara lebih mudah.
Langkah ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan agar dapat mengikuti prosedur pendataan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, Serma Edi Suherwan menjalankan perannya sebagai salah satu agen Perlinsos dengan membantu warga yang membutuhkan pendampingan dalam proses pendaftaran.
Sasaran kegiatan ini adalah masyarakat yang belum pernah tersentuh bantuan sosial dari pemerintah, terutama warga yang dinilai memenuhi kriteria untuk diusulkan sebagai calon penerima program bantuan sosial.
Adapun program bantuan sosial yang menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Kedua program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan dukungan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan, khususnya keluarga yang membutuhkan bantuan untuk menunjang kesejahteraan dan memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
Serma Edi Suherwan menyampaikan bahwa kegiatan pendampingan ini merupakan bagian dari kepedulian Babinsa terhadap kondisi sosial masyarakat di wilayah binaan.
Melalui komunikasi langsung dengan warga, Babinsa dapat mengetahui berbagai kendala yang dihadapi masyarakat, termasuk kesulitan dalam mengakses layanan pendataan dan pendaftaran bantuan sosial secara daring.
Menurutnya, kehadiran Babinsa di tengah masyarakat tidak hanya sebatas menjalankan tugas menjaga stabilitas wilayah, tetapi juga berupaya membantu mengatasi kesulitan warga sesuai dengan kapasitas dan kewenangan yang dimiliki.
Dengan demikian, pelaksanaan komunikasi sosial dapat memberikan manfaat yang lebih luas, terutama dalam membangun kedekatan, meningkatkan kepedulian sosial, serta memperkuat hubungan antara TNI dan masyarakat.
Kegiatan Komsos yang dirangkaikan dengan pendampingan pendaftaran bantuan sosial tersebut juga menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya data yang benar dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Kelengkapan serta keakuratan data menjadi hal penting dalam proses pengusulan bantuan sosial agar dapat dilakukan verifikasi oleh pihak berwenang sesuai mekanisme yang berlaku.
Dalam proses pendampingan, warga diharapkan dapat memberikan informasi dan dokumen yang diperlukan secara benar serta mengikuti tahapan pendaftaran sesuai ketentuan.
Sementara itu, penetapan kelayakan dan keputusan mengenai penerimaan bantuan tetap menjadi kewenangan instansi pemerintah yang bertanggung jawab berdasarkan hasil verifikasi dan validasi data.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Lepeum Mesjid yang membutuhkan dapat memperoleh pendampingan dalam mengakses layanan pendaftaran bantuan sosial.
Upaya tersebut sekaligus menjadi langkah untuk membantu mengurangi kendala administratif dan meningkatkan pemahaman warga terhadap mekanisme pengusulan program perlindungan sosial pemerintah.
Danramil 12/Sakti, Kapten Inf Dwi Santosa, melalui kegiatan pembinaan teritorial yang dilaksanakan para Babinsa di wilayah binaan, terus mendorong kepedulian terhadap kondisi sosial masyarakat.
Kehadiran Babinsa di tengah warga diharapkan mampu menjadi penghubung komunikasi yang baik antara masyarakat dan pihak terkait, sehingga berbagai persoalan yang dihadapi warga dapat disampaikan dan ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Selain membantu proses pendataan, kegiatan ini juga mencerminkan pentingnya sinergi antara aparat kewilayahan, pemerintah desa, dan instansi terkait dalam mendukung pelaksanaan program perlindungan sosial.
Koordinasi yang baik diperlukan agar informasi mengenai masyarakat yang membutuhkan dapat ditindaklanjuti secara tepat, dengan tetap memperhatikan persyaratan, ketentuan administrasi, dan mekanisme penetapan penerima bantuan.
Peran aktif Babinsa dalam kegiatan sosial kemasyarakatan merupakan bagian dari upaya memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat.
Melalui pendekatan yang humanis, komunikasi yang terbuka, serta kepedulian terhadap kesulitan warga, Babinsa diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat di wilayah binaannya.
Kegiatan yang dilaksanakan Serma Edi Suherwan di Desa Lepeum Mesjid ini menunjukkan bahwa komunikasi sosial dapat menjadi sarana untuk mengetahui kebutuhan masyarakat secara langsung sekaligus mendorong warga agar lebih mudah mengakses layanan yang tersedia.
Dengan pendampingan yang tepat, masyarakat diharapkan semakin memahami prosedur administrasi dan mengetahui jalur resmi yang dapat ditempuh untuk mengusulkan bantuan sosial.
Koramil 12/Sakti, Kodim 0102/Pidie, melalui peran Babinsa di wilayah binaan, akan terus berupaya membangun kedekatan dengan masyarakat serta mendukung kegiatan yang memberikan manfaat bagi kehidupan sosial warga.
Upaya tersebut sejalan dengan semangat pengabdian TNI untuk selalu hadir di tengah rakyat, membantu mengatasi kesulitan masyarakat, dan memperkuat hubungan yang harmonis antara TNI dan rakyat.
Dengan adanya pendampingan pendaftaran melalui aplikasi Perlinsos ini, diharapkan warga Desa Lepeum Mesjid yang memenuhi kriteria dapat mengikuti proses pengusulan bantuan sosial sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah tersebut diharapkan turut mendukung peningkatan akses masyarakat terhadap program perlindungan sosial pemerintah sekaligus memperkuat kepedulian terhadap kesejahteraan warga di wilayah Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie.[]
