![]() |
| M. Rizki atau yang akrab disapa Tgk. Riski Kepala Bidang Agama SAPA |
ACEH – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan kasus khalwat yang menyeret Ketua DPRK Nagan Raya. SAPA juga meminta agar hukuman berat dijatuhkan apabila yang bersangkutan terbukti melanggar Syariat Islam.
SAPA menilai pejabat publik seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat, terlebih di Aceh yang menerapkan Syariat Islam dalam kehidupan bermasyarakat dan pemerintahan.
Kepala Bidang Agama SAPA, M. Rizki atau yang akrab disapa Tgk. Riski, mengatakan pejabat publik memiliki tanggung jawab moral yang lebih besar karena menjadi panutan masyarakat.
"Pejabat seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Apalagi, mereka memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan menegakkan Syariat Islam di Aceh. Jika justru diduga melanggarnya, tentu ini sangat memalukan," tegas Tgk. Riski, Minggu (1/11/2026).
Ia menilai dugaan kasus tersebut harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, terlebih peristiwa itu disebut-sebut terjadi di rumah dinas yang merupakan fasilitas negara.
Menurutnya, rumah dinas seharusnya digunakan sesuai peruntukannya dan dijaga kehormatannya sebagai fasilitas yang disediakan negara untuk menunjang tugas pejabat.
"Rumah dinas bukan tempat untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan Syariat Islam. Itu fasilitas negara yang harus dijaga kehormatan dan penggunaannya," ujarnya.
Tgk. Riski meminta aparat penegak hukum menangani perkara tersebut secara serius, transparan, dan profesional tanpa memberikan perlakuan khusus karena jabatan maupun kedudukan pihak yang dilaporkan.
"Jangan sampai masyarakat biasa ditindak tegas, sementara pejabat mendapatkan perlakuan istimewa. Mereka yang digaji dengan uang rakyat justru harus menunjukkan tanggung jawab lebih besar. Jika terbukti bersalah, kami meminta hukuman berat," tegasnya.
Ia berharap dugaan kasus tersebut diproses hingga tuntas sehingga penegakan Syariat Islam di Aceh berlaku adil bagi seluruh masyarakat tanpa membedakan jabatan dan status sosial.
Menurutnya, dugaan kasus yang melibatkan pejabat daerah tersebut menjadi perhatian serius karena dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap komitmen penegakan Syariat Islam.
"Apa yang terjadi ini sangat mencoreng nama baik Aceh sebagai Serambi Mekkah dan daerah yang menerapkan Syariat Islam. Apalagi, pihak yang dilaporkan bukan warga biasa, melainkan pejabat tinggi daerah. Karena itu, jika terbukti bersalah, sudah sepantasnya dijatuhi hukuman berat," pungkasnya.
SAPA menegaskan bahwa proses hukum harus mengedepankan asas keadilan, transparansi, dan praduga tak bersalah hingga adanya keputusan hukum yang berkekuatan tetap.[]
