Ternyata Ini Motif Dari Pembacokan Ketua Aliansi Indonesia BPAN Aceh Utara Oleh Geuchik Pulo Kito

Editor: Andi Masta author photo


Aceh Utara, MeuligoeAceh.Com - Zulkarnaini selaku ketua Lembaga Aliansi Indonesia - badan penelitian Aser Negara (LAI-BPAN) DPC Aceh Utara setelah insiden pembacokan oleh geuchik pulo kito kecamatan meurah mulia Aceh Utara bernama M yusuf Doni kemarin malam tepat pukul  19:30 wib di jalan exxon desa ujoeng reuba aceh utara.

media meuligoeaceh.com sempat mewawancarai Zulkarnaini usai di rawat di ruang ICU rumah sakit umum cut mutia sembari menunggu kamar kosong yang kondisi saat itu kamar di rumah sakit masih penuh. Minggu, (30/08/2020)

Kondisi Zulkarnaini yg menjadi korban pembacokan oleh oknum geuchik saat ini sangat pucat dan masih sangat lemah karena karena banyaknya darah yang terkucur oleh sebilah parang yang dihujam oleh geuchik yusuf doni kearah leher zulkarnaini yang sempat menahan parang dengan kedua tanganya hingga terluka parah terkoyak dan bersimbah darah.

Zulkarnaini dalam nada lemah menceritakan
", Saya tidak menyangka bisa seperti ini, saya merasa tidak punya masalah pribadi dengan geuchik, tugas saya dan team aliansi indonesia selama ini kan membantu masyarakat diaceh utara menjadi lembaga yang mendampingi masyarakat mengusut segala bentuk penyimpangan dana desa dan segala macam bentuk penyelewengan dana negara lainya, agar dana tersebut tepat sasaran tidak ada korupsi sehingga tidak merugikan masyarakat", ujarnya.

", Harapan kita juga lembaga ini bisa menjadi mitra kepolisian dan semua elemen berwenang lainya untuk dapat bekerja sama membantu memberantas korupsi dan menyelamatkan aset negara juga menjadi salah satu bagian dari kontrol sosial masyarakat", tambahnya.

", mungkin geuchik risih dengan keberadaan lembaga LAI-BPAN ini, bisa disimpulkan kita menduga risih itukan tandanya pasti ada penyelewengan yang terjadi didesa pulo kito, karna tempo hari kita pernah mengusut masalah BLT Di desa itu", tambahnya lagi.

", mungkin bisa jadi geuchik yusuf doni menaruh dendam setelah kita usut hal BLT bantuan langsung tunai masa covid-19 untuk masyarakat yang harus diberikan 3 bulan penuh tanpa pemotongan sebesar 1.800.000 rupiah, diduga metode perhitungan jumlah masyarakat yg dapat BLT tidak sesuai metode perhitungan tersinyalir oknum geuchik dan perangkat desa melanggar hukum, pelaksanaan BLT tidak sesuai aturan permendes PDTT No 06 tahun2020", tutup zulkarnaini.

Sementara itu, Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto melalui Kapolsek Meurah Mulia, Ipda Sirya Ikbal saat dihubungi media membenarkan kejadian tersebut. “, Iya benar, pelaku sudah menyerahkan diri saat ini ke Polsek Meurah Mulia setelah ia melakukan tindakan kriminal pembacokan terhadap salah satu warganya zulkanaini itu si geuchik yusuf doni langsung menyerahkan diri", ujarnya.

media juga menanyakan langsung kepada kapolsek apa motif dibalik kejadian itu melalui via sellular,
", Hal itu masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan, perkembangan selanjutnya kita akan kabarkan segera, dan kasus ini secepatnya akan kita proses sesuai hukum yang berlaku", tutupnya
(masta)

Share:
Komentar

Berita Terkini