TIM PEUCROK SAMBANGI ULEE LHEU DAN JARING SEORANG PELANGGAR PROKES

Editor: Syarkawi author photo

 





Tim peucrok meyambangi Jalan Pelabuhan Lama Ulee Lheu Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, untuk menggelar operasi yustisi pada Sabtu (16/1/21).


Informasi ini disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S. H., S. I. K., M. Si, dalam siaran persnya, Sabtu (16/1/21).


Menurut Kabid Humas, puluhan personel tim peucrok terdiri Polri, TNI dan Satpol PP/WH Aceh, pada hari ini menggelar operasi yustisi di Jalan Pelabuhan Lama Ulee Lheu tersebut kemudian mendapati seorang tidak mematuhi prokes.



Tim peucrok menjaring seorang pelanggar prokes tersebut karena tidak memakai masker, tukas Kabid Humas. 


Kemudian tim peucrok memberi sanksi sosial berdasarkan Pergub No 51 Tahun 2020 Pasal 30 Ayat 3 berupa menyanyikan lagu nasional atau lagu daerah, membaca surat pendek Al-qur'an dan mengucapkan janji tidak akan mengulangi perbuatannya melanggar prokes, ucap Kabid Humas. 


Tim peucrok yang menggelar operasi yustisi hari ini dan menjaring seorang pelanggar prokes mengindikasikan bahwa masyarakat mulai mengindahkan imbauan dari Pemerintah untuk selalu mematuhi prokes dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai Covid-19 di Provinsi Aceh, tutup Kabid Humas. 




Share:
Komentar

Berita Terkini