Baitul Mal Aceh Alokasikan Rp1,8 Miliar untuk Penderita Penyakit Kronis di Aceh

Editor: Syarkawi author photo



Banda Aceh – Baitul Mal Aceh (BMA) alokasikan dana sebesar Rp1,8 miliar untuk biaya berobat 300 masyarakat miskin penderita kanker, thalassemia dan penyakit kronis lainnya di Aceh.

Bantuan yang bersumber dari Alokasi Dana Zakat Tahun 2021 tersebut ditransfer langsung ke rekening mustahik masing-masing sebesar Rp500 ribu per bulan. Bantuan bersifat berkelanjutan, yaitu akan terus diterima oleh mustahik selama proses berobat masih berlangsung. Untuk periode Januari hingga April 2021, realisasi bantuan yang telah disalurkan mencapai Rp600 juta.

Kepala Badan BMA, Prof Dr Nazaruddin A Wahid MA, Senin (24/05/2021) mengatakan program bantuan tersebut ditujukan untuk mengurangi beban biaya pengobatan dan memfasilitasi pasien dari keluarga miskin untuk mendapatkan layanan kesehatan yang memadai.

“Sasaran utama dari program tersebut adalah penderita penyakit kronis yang berasal dari keluarga miskin yang berdomisili di wilayah provinsi Aceh. Bantuan khususnya ditujukan untuk membantu biaya berobat yang tidak ditanggung oleh BPJS atau JKA,” kata Prof Nazaruddin.

Sementara itu Kepala Sekretariat BMA, Rahmad Raden menambahkan sejumlah kriteria lain yang harus dimiliki oleh mustahik penerima bantuan. Kriteria tersebut antara lain berasal dari keluarga kurang mampu atau berpenghasilan di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP), taat beribadah kepada Allah SWT, dan berdomisili di Provinsi Aceh.

“Selain itu, mustahik juga harus sedang menjalani perawatan rutin di rumah sakit yang dibuktikan dengan surat pengantar dari tempat mereka berobat, serta bersedia melengkapi seluruh kelengkapan administrasi yang dibutuhkan,” kata Rahmad Raden.

Rahmad juga merinci beberapa kategori penyakit kronis yang saat ini masuk dalam daftar bantuan BMA, yaitu kanker, talassemia, gagal ginjal, hydrocefalus, penderita bocor jantung, lupus dan sejumlah penyakit lain yang membutuhkan tindakan medis setiap bulan.

“Sebagian besar biaya pengobatan dan tindakan medis mereka mungkin sudah ditanggung oleh Pemerintah Aceh melalui program JKA. Bantuan ini diharapkan membantu aspek-aspek kebutuhan lain seperti biaya transportasi pulang-pergi dari rumah sakit, biaya makan selama di jalan, dan hal-hal lain yang tak ditanggung oleh JKA,” pungkas Rahmad Raden.[*]
Share:
Komentar

Berita Terkini