Sekda Sulaimi : Aceh Besar Terima WTP Ke – 9

Editor: Syarkawi author photo



Aceh Besar — Penyelenggaraan keuangan daerah Kabupaten Aceh Besar kembali menoleh predikat WTP ( Wajar Tanpa Pengecualian ) dari BPK RI berdasarkan LHP Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2020.

Hal tersebut disampaikan Sekda Aceh Besar Ir Sulaimi MSi usai menerima WTP Ke-9 berturut-turut di BPK RI Perwakilan Aceh, 30 April 2021

” Alhamdulillah, hasil kerja keras seluruh OPD dan Stakeholder, hari ini kita kembali meraih predikat WTP,” ujar Sulaimi.

Sementara, Ketua DPRK Iskandar Ali menyampaikan ucapan selamat kepada pemerintah daerah yang selama ini bersinergi dengan legislatif dalam membangun dearah. ” Selamat atas predikat WTP yang ke-9, semoga terus dapat dipertahankan dengan bekerja keras dalam pengelolaan keuangan yang baik,”kata Iskandar Ali.


Sebelumnya, Kepala BPK RI perwakilan Aceh, Arif Agus SE, MM Ak, CPA dalam sambutannya mengatakan bahwa pemberian opini atas kewajaran laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan,” ungkap Arif Agus.

Hadir dalam kesempatan itu,

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Aceh Besar Arifin SHi MSi, Plt Inspektur Aceh Besar Zia Ul Azmi SH, Plt Sekwan Aceh Besar Fata Muhammad SPdI MM, dan Kabag Humas dan Protokol Setdakab Aceh Besar Muhajir SSTP MPA(**)
Share:
Komentar

Berita Terkini