Bahas Metode Pencegahan Covid-19, Subsatgas Komunikasi Publik Gelar Rapat Terbatas

Editor: Syarkawi author photo



Banda Aceh – Subsatgas Bidang Komunikasi Publik Satgas Covid-19 Provinsi Aceh menggelar rapat terbatas yang bertempat di ruang kerja Kabag Humas kota Banda Aceh, Kamis (3/6/2021).

Rapat tersebut dihadiri perwakilan dari Humas Polda Aceh, Humas Kodam IM, Humas Kejaksaan, dan Humas Pemda.

Rapat yang dipimpin oleh Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto S.STP, MM tersebut membahas tentang metode-metode yang akan dilakukan untuk menjadikan pencegahan Covid-19 lebih efektif melalui bidang komunikasi publik.

Iswanto mengatakan, rapat ini merupakan tindaklanjut atas instruksi Kapolda Aceh selaku Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Aceh untuk lebih masif mensosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat.

“Ini tindaklanjut instruksi Pak Kapolda agar Bidang Komunikasi Publik untuk lebih masif mensosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat,” katanya.

Sementara itu, di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, S. H., S. I. K., M. Si menyampaikan, bidang komunikasi publik saat ini menjadi bidang dasar pencegahan melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi yang diharapkan dapat menyentuh seluruh lapisan masyarakat.

Selain itu, kata Winardy, metode yang kita terapkan juga harus lebih tajam namun masif, supaya segala bentuk informasi baik yang bersifat sosialisasi maupun edukasi sampai dan dapat diterima dalam kalangan masyarakat.

“Intinya adalah kita di bidang komunikasi publik ini akan berusaha bagaimana caranya membuat masyarakat Aceh sadar akan bahaya Covid-19 dan agar selalu mematuhi Prokes,” ucapnya.[*]
Share:
Komentar

Berita Terkini