Target Zakat dan Infaq Rp 17 M Pj Bupati Aceh Besar Buka Rakor Baitul Mal Gampong

Editor: Syarkawi author photo

 

KOTA JANTHO – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, S.STP MM mengharapkan agar kehadiran Baitul Mal Gampong di Aceh Besar  hendaknya mendapatkan perhatian khusus, karena memiliki tempat yang strategis dalam pengelolaan zakat, infak, dan harta keagamaan lainnya guna mengatasi permasalahan masyarakat, khususnya menyangkut perekonomian masyarakat di setiap gampong.

Hal tersebut dikemukan Muhammad Iswanto ketika membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Baitul Mal Gampong (BMG) di Aceh Besar yang digelar di Gedung Wisma Atlet Kota Jantho, Selasa pagi (11/10/2022). ”Alhamdulillah, potensi zakat dan infaq di Aceh Besar sangat besar. Bahkan, untuk ke depan perlu terus dimaksimalkan lagi untuk kebaikan umat. Saat ini saja, target zakat dan infaq di Aceh Besar mencapai Rp 17 miliar/tahun,” ungkap Iswanto.

Hadir dalam Rapat Koordinasi itu, Ketua MPU Aceh Besar Tgk H Nasruddin, Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Besar Heru Saputra SH MH, Kepala Baitul Mal Aceh Besar Drs Zamri A Rafar, Kepala Sekretariat MPU Aceh Besar Drs Ramli MM, pejabat OPD terkait, perwakilan keuchik, imuem meunasah, dan bendahara.

Pj Bupati Aceh Besar menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan jajaran Baitul Mal Kabupaten Aceh Besar yang telah memprakarsai kegiatan Rakor Baitul Mal Gampong Tahun 2022 ini. Untuk itu, diharapkan kehadiran Baitul Mal Gampong akan semakin dirasakan oleh masyarakat, terlebih dalam kondisi ekonomi seperti saat ini.

Dalam kesempatan itu, Iswanto juga berharap kepada para peserta untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan penuh perhatian. Sehingga melalui Rakor Baitul Mal Gampong ini nantinya semakin terlihat komitmen dari pemerintah gampong untuk mengaktifkan dan menjalankan Baitul Mal di gampong masing-masing. Sehingga pengelolaan zakat dan infak dilakukan melalui lembaga amil yang profesional dan sesuai syariat Islam. Komitmen ini juga bentuk dari pelaksanaan syariat Islam secara kaffah di setiap gampong yang ada di Kabupaten Aceh Besar.

Pada bagian lain, Pj Bupati Muhammad Iswanto berpesan kepada peserta agar dapat  memahami tentang konsep fiqih zakat dan peran Baitul Mal Gampong dalam mengelola zakat, infak dan harta keagamaan lainnya. Di samping itu,  mampu memahami dan bersinergi tentang program dan kegiatan penyaluran zakat yang dilaksanakan oleh Baitul Mal Kabupaten Aceh Besar, serta dapat memahami tentang regulasi dan petunjuk teknis pengelolaan zakat, infak dan harta keagamaan lainnya.

Sementara itu, Kepala Baitul Mal Aceh Besar Drs Zamri A Rafar didampingi Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Besar Heru Saputra SH MH menambahkan, Rakor Baitul Mal Gampong tersebut diikuti 40 peserta, perwakilan dari empat kecamatan, masing-masing Kota Jantho, Seulimeum, Lembah Seulawah, dan Kuta Cot Glie.

Ditambahkannya, untuk saat ini potensi zakat dan infaq di Aceh Besar sangat besar.

Tahun 2022 ini, pihak Baitul Mal Aceh Besar menargetkan zakat sebesar Rp 13 M dan Infaq Rp 4 M. Oleh sebab itu, ia berharap kepada semua pihak agar  selalu mendukung dan bekerja secara baik, sehingga target zakat dan infaq tersebut akan tercapai untuk kemudian disalurkan kembali demi kepentingan masyarakat.

Dijelaskan, Rakor Baitul Mal Gampong ini sangat penting sebagai komitmen dari pemerintah gampong untuk mengaktifkan dan menjalankan Baitul Mal Gampong. Juga menjadi tempat mensosialisasikan beberapa perubahan ketentuan terkait Baitu Mal Gampong sesuai regulasi terbaru tentang Baitul Mal Gampong yaitu Qanun 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal yang mana salah satu normanya adalah bahwa Baitu Mal Gampong adalah bagian dari struktur Baitul Mal Kabupaten yang melaksanakan tugas pengelolaan zakat, infak, wakaf dan perwalian di tingkat gampong.

Melalui Rapat Koordinasi itu juga diharapkan menjadi perpanjangan Baitul Mal Kabupaten dalam pelayanan pengelolaan ZISWAF kepada muzakki dan mustahik di gampong  masing-masing.

Adapun narasumber yang diundang meliputi H Salman, SPd, M.Pd (Tim Pembina Baitul Mal/ Kakamenag Aceh Besar) yang berbicara tentang  Fiqih Zakat dan Peranan BMG dalam pengelolaan ZISWAF di Gampong, Kepala Baitul Aceh Besar tentang Program dan kegiatan Baitul Mal Aceh Besar Tahun 2022, dan Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Besar tentang regulasi dan Tupoksi Baitul Mal Gampong.”(Adv)

Share:
Komentar

Berita Terkini