Kapolsek Bakongan Timur terima Keluhan Masyarakat, dalam “Jum’at Curhat”

Editor: Syarkawi author photo

 Aceh Selatan – Polsek Bakongan Timur mengadakan kegiatan pertemuan dengan masyarakat bertajuk “Jumat Curhat” guna mendengarkan keluhan warga secara langsung. Kali ini kegiatan Jumat curhat dilaksanakan di Warung sdr Agam Gampong Seubadeh Kecamatan Bakongan Timur Kabupaten Aceh Selatan. Jum’at (6 Januari 2023).

Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Bakongan Timur Ipda Cut Husen, S.H. beserta anggota mendengarkan keluhan dan saran dari para tokoh masyarakat.

Melalui inovasi Kegiatan (Jumat Curhat) tersebut pihaknya bisa betul-betul mengetahui kondisi masyarakat di lapangan. Kemudian, hal itu bakal menjadi acuan untuk meningkatkan pelayanan kepolisian.

“Kegiatan ini masih tetap dilaksanakan. Selain mendengarkan aspirasi, Jumat Curhat bisa sekaligus menjembatani pihak kepolisian dalam mengedukasi masyarakat,” ujar Ipda Cut Husen, S.H.

Di samping itu, Jumat Curhat juga sebagai mewujudkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Aceh Selatan tetap dalam keadaan aman dan kondusif khususnya Polsek Bakongan Timur.

Dalam kesempatan tersebut perwakilan masyarakat menyampaikan bahwa Masyarakat sangat senang dengan giat Jumat Curhat yang diadakan oleh Polsek Bakongan Timur/Polres Aceh Selatan, harapan Masyarakat agar giat Jumat Curhat ini terus berjalan kedepan nya, dan dengan adanya giat Jumat curhat ini Masyarakat bahagia bisa menyampaikan permasalahan yang dialami secara langsung tanpa harus mendatangi Kantor Polisi.Dan Tindak lanjut dari Polsek Bakongan Timur yakni Kapolsek akan melaksanakan mencari Solusi dan akan selalu hadir dalam memediasi/pemecahan masalah di tengah-tengah masyarakat Kecamatan Bakonga Timur.

Dari hasil forum tersebut didapati kesimpulan bahwa nantinya semua laporan dan keluhan masyarakat ini akan ditampung guna dicarikan solusi terbaik, Sebelum mengakhiri kegiatan,Kapolsek berpesan kepada masyarakat apabila mengetahui tindak kejahatan dan membutuhkan bantuan segera menghubungi nomor Call center 110 atau mendatangi Kantor Polisi Terdekat.[*]

Share:
Komentar

Berita Terkini