Respon Cepat, Tim URC Polres Lhokseumawe Datangi TKP Perselisihan Keluarga di Gampong Jawa Lama

Editor: Syarkawi author photo

 


LHOKSEUMAWE - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) perselisihan keluarga di Gampong Jawa Lama, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Selasa (24/1/2023).


Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Samapta, Iptu Heydi, SH, MSi mengatakan, awalnya Tim URC menerima laporan dari masyarakat melalui call center yang melaporkan terjadi perselisihan antara orangtua dan anak. 


"Dalam perselisihan itu, sang anak mengancam akan membakar rumah. Personel langsung bergerak ke TKP untuk mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan," ujarnya.


Selanjutnya, kata Kasat, sesampai di lokasi Tim URC Sat Samapta langsung mengamankan terduga pelaku pengancaman YP (41), kemudian diserahkan ke pihak keluarga serta perangkat gampong setempat. 


"Personel juga berkoordinasi dengan keluarga dan perangkat desa untuk menyelesaikan perselisihan keluarga itu," pungkasnya.[*]

Share:
Komentar

Berita Terkini