Sigli - Polsek Padang Tiji Polres Pidie terus melakukan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya, Minggu ( 17 /9/2023).
" Bhabinkamtibmas Polsek Padang Tiji melaksanakan kegiatan patroli dan himbauan tentang larangan dan sanksi hukum Karhutla di Seluruh Gampong Yang Terdapat Di kecamatan Padang Tiji ", Ujar Ipda Hardiansyah.
kegiatan tersebut agar masyarakat mengetahui dan membaca spanduk tersebut. Isi spanduk tersebut adalah tentang larangan sanksi Hukum Pembakaran Hutan dan lahan (Karhutla), bahwa untuk mewujudkan rasa aman dan nyaman dalam kehidupan masyarakat Kabupaten Pidie.
Melaksanakan sosialisasi terhadap warga dalam pencegahan karhutla dengan Spanduk agar diketahui khalayak ramai sehingga pesan yang di sampaikan lewat Spanduk ini dapat diketahui dan dipahami oleh masyarakat sehingga masyarakat dapat menjalankan perintah maupun larangan pada spanduk tersebut.[]