Bina Remaja Nakal, Ini Kata Kapolsek Krueng Barona Jaya

Editor: Syarkawi author photo

 

Banda Aceh - Perilaku menyimpang diartikan sebagai perilaku dari warga masyarakat yang dianggap tidak sesuai dengan kebiasaan, tata aturan atau norma yang berlaku. Salah satu bentuk perilaku menyimpang yaitu perilaku menghisap lem.

Selain itu, juga malasnya dalam proses belajar serta ikut aksi balap liar.

Hal ini dikatakan oleh Kapolresta BandaAceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Krueng Barona Jaya, Iptu Julpandi dihadapan para remaja dan orang tuanya di Jamboe Joglo Mapolsek setempat, Rabu (31/1/2024).

Sekcam Krueng Barona Jaya, Fahrizal, menjelaskan jangan melakukan tindak yang merugikan diri sendiri dan orang lain sehingga pada masa remaja inilah harus membuktikan kepada kedua orang tua bahwa kalian bisa berbuat sesuai dengan keinginan orang tua.

“Jangan sering gabung atau berkumpul dengan kawan – kawan untuk melakukan tindakan merugikan, berkumpullah dengan sewajarnya maksudnya lakukan dengan prilaku yang baik. Tingkat remaja seperti kalian haruslah mempunyai etika dan tata krama yang baik agar sempurna kita dimata manusia dan sang pencipta,” ucapnya.

Saya juga perlu mengingatkan anak – anak serta orang tua, jangan sedikitpun para remaja mendekati Narkoba, karena barang haram tersebut sangatlah berbahaya untuk diri sendiri maupun sekeliling.  Kepada orang tua yang hadir disini, Perlu pengawasan melekat dari Orang Tua para remaja, pintanya.

Sementara itu, Ketua Forum Keuchik Kec. Kr. Barona Jaya, Sulaiman mengatakan, untuk para remaja seperti kalian jangan lah berusaha atau pun punya niat bolos sekolah dikala waktu sekolah, sehingga tingkat remaja saat ini pikirkan untuk massa depan.

“Aktif dan selalu mengikuti pengajian di Gampong sehingga di setiap remaja tertanam aqidah dan akhlak yang sempurna. Karena para remaja seperti ana anak saya ini adalah penerus generasi bangsa yang lebih baik.” ucapnya.

Kemudian, Kapolsek Krueng Barona Jaya, Iptu Zulpandi, menjelaskan bahwa hari ini maksud kegiatan kita adalah bertujuan memberikan pembinaan dan pengawasan untuk menyelamatkan para remaja dari hal-hal yang mengarah kepada kenakalan remaja.

“ Pembinaan ini dalam bentuk penyuluhan sekaligus mengevaluasi anak-anak yang sudah kami berikan pembinaan pada tahun 2023, supaya tidak kembali ikut-ikutan dalam kelompok-kelompok yang merugikan diri sendiri maupun pihak – pihak lain,” ucapnya.

Kegiatan ini juga adalah bentuk tindak lanjut perintah Kapolresta Banda Aceh,  dikarenakan maraknya pemberitaan terhadap berita begal sehingga saat ini upaya kami di tingkat Polsek agar perlunya saya kumpulkan para remaja serta dari Muspika maupun Forum Keuchik dan orang tua disini, sambungnya.

Saya, langjut Kapolsek, ingin memberikan pengarahan dan pencegahan atau lebih tepat nya mereka akan kita bina untuk ke arah yang lebih baik lagi supaya jangan terjerumus lagi ke hal-hal yang negatif seperti kejadian yang sebelum nya.

Pembinaan khusus yang dimaksud disini adalah kami akan serahkan kepada orang tua masing-masing remaja untuk dilakukan pengawasan yang ekstra aktik dan rutin.   Untuk mereka ini oleh perangkat gampong agar dilakukan sanksi berupa pelaksanaan Shalat Magrib berjamaah di gampong dimana  adik kita ini tinggal dan diawasi oleh Babhinkabtibmas, tutur Julpandi.

Membuat surat perjanjian agar jangan terulang lagi terhadap kenakalan remaja  seperti balap liar, bolos sekolah dan kumpul – kumpul hisap lem yang akan merugikan diri sendiri  maupun orang lain, sambungnya.

Agar diketahui semua, untuk pelajar kalau perbuatan ini terulang kembali akan dibuat catatan dikepolisian dalam SKCK dengan kriteria berkelakuan buruk kepada yang melanggar. Dan bila masih duduk di bangku sekolah,  siswa tersebut akan dievaluasi pihak sekolah dengan cara mengurangi  nilai mental, tidak diperbolehkan mengikuti ujian bahkan bisa dikeluarkan dari sekolah, ungkap Kapolsek.

Kapolsek berharap, kepada orang tua siswa maupun remaja untuk dapat melakukan pembinaan dan pengawasan melekat terhadap anak – anak nya, serta didukung dari perangkat desa dan Muspika.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini