Sinabang - Penjabat Bupati Simeulue, Teuku Reza Fahlevi, MM, sambangi pedagang ikan seputaran pajak inpres Sinabang, Kecamatan Simeulue Timur, pada Rabu 30 Oktober 2024 pagi. Di sana Pj Bupati Simeulue menyempatkan waktu berbincang dengan sejumlah pedagang sembari menikmati segelas kopi di salah satu warung kopi pinggir laut di daerah itu.

Dahlinudin salah seorang perwakilan penggalas ikan pun menyampaikan keluhan yang dialami selama ini. Ia mengakui memang sudah ada tempat jualan ikan yang disediakan pemerintah. Tetapi ujarnya, tempat yang ada terkesan hanya milik sekelompok orang saja. Ia dan sejumlah rekannya tidak diperbolehkan untuk menempati lapak.
"Padahal di pajak itu masih ada tempat yang kosong, tapi kami pernah dilarang menjual ikan disana alasan mereka sudah ada yang punya,"kata Dahlimudin.
Reza tampak begitu sangat serius mendengarkan curhatan para penggalas ikan ini. Sesekali Teuku Reza Fahlevi merespon curhatan penggalas, namun ia lebih banyak mendengarkan daripada menanggapi. Karena ia ingin tahu betul apa alasan mereka menggunakan pinggir jalan untuk jualan.
Dahlinudin bercerita, ia pernah terlibat cekcok dengan pedagang ikan di pajak inpres karena dilarang berjualan di sana. Sebab itulah dirinya dan sejumlah penggalas ikan lainnya memutuskan memanfaatkan bahu jalan guna menghindari keributan.
Kepada Pj Bupati Simeulue, Dahlinudin berharap agar pajak inpres ditertibkan kembali, dibuat fasilitas yang cukup untuk para penggalas kemudian ia meminta barulah dibuat aturan.
"Kalau fasilitas sudah disiapkan saya bertanggungjawab mengajak kawan-kawan untuk tidak berjualan di pinggir jalan lagi dan bersedia pindah ke pajak,"ujarnya penuh harap.
Usai mendengar keluhan para penggalas ikan, ia berpamitan kembali ke Kantor sembari menyampaikan bahwa dirinya akan mencari solusi atas semua keluahan yang dialami.[]