Aceh Selatan – Dalam upaya menjaga kelancaran arus lalu lintas dan mencegah terjadinya aksi kriminalitas di malam hari, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Aceh Selatan Polda Aceh rutin melaksanakan Patroli Blue Light di sejumlah titik strategis wilayah hukum Polres Aceh Selatan.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk nyata kehadiran polisi di tengah masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari, Minggu, 20 April 2025.
Patroli Blue Light menggunakan kendaraan dinas berlampu rotator biru yang menyala terang, menjadi simbol kehadiran aparat kepolisian dalam menjaga keamanan. Rute patroli mencakup jalan-jalan protokol, kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, perkantoran, serta titik-titik yang rawan akan pelanggaran lalu lintas maupun tindak kriminalitas.
Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Lantas AKP Syahril, S.H.,M.M., mengatakan bahwa kegiatan ini tidak hanya berfokus pada pengawasan lalu lintas, tetapi juga bertujuan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
“Kehadiran kami di malam hari merupakan bentuk komitmen untuk menciptakan suasana yang kondusif, mencegah balap liar, pencurian, dan aksi kriminal lainnya,” ujarnya.
Selama patroli berlangsung, petugas juga memberikan imbauan secara humanis kepada pengguna jalan untuk selalu menaati aturan lalu lintas dan menjaga ketertiban. Respons masyarakat terhadap kegiatan ini sangat positif, di mana warga merasa lebih nyaman dan terlindungi saat beraktivitas di malam hari.
Sat Lantas Polres Aceh Selatan berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas dan jangkauan Patroli Blue Light secara berkelanjutan. Diharapkan melalui langkah preventif ini, situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar dapat terwujud, serta angka kriminalitas di wilayah Aceh Selatan dapat ditekan secara signifikan.[]