Bupati Aceh Besar Serahkan Rancangan KUA–PPAS APBK 2026 kepada DPRK

Editor: Syarkawi author photo

 


Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris : Fokus pada Pertumbuhan Ekonomi, Penguatan SDM, dan Infrastruktur Terintegrasi

KOTA JANTHO Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris, secara resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBK Aceh Besar Tahun Anggaran 2026 kepada Ketua DPRK Aceh Besar, Abdul Muchti, A.Md., dalam Sidang Paripurna yang digelar di Gedung DPRK Aceh Besar, Senin (24/11/2025) siang.

Penyerahan tersebut turut disaksikan oleh unsur Forkopimda, Wakil Bupati Aceh Besar Drs. Syukri A. Jalil, Sekda Kabupaten Aceh Besar Bahrul Jamil, S.Sos., M.Si., Wakil Ketua DPRK Naisabur, staf ahli Bupati, para asisten, kepala OPD, dan camat se-Aceh Besar.

Dalam sambutannya, Bupati Muharram Idris menyampaikan bahwa tema pembangunan Kabupaten Aceh Besar tahun 2026 adalah:

“Memacu pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, peningkatan daya saing dan SDM, serta penguatan infrastruktur yang terintegrasi.”

Tema tersebut diterjemahkan ke dalam empat prioritas utama pembangunan, yaitu:

  1. Penguatan infrastruktur yang mendukung pelayanan dasar secara terintegrasi dan berwawasan lingkungan.
  2. Pengembangan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru serta peningkatan daya saing komoditas unggulan daerah.
  3. Peningkatan kapasitas kelembagaan dan tata kelola pemerintahan, termasuk pembangunan SDM yang kompetitif dan penguatan pelaksanaan syariat Islam.
  4. Peningkatan kualitas pelayanan publik serta penguatan kesadaran perlindungan sosial bagi masyarakat.

Bupati menegaskan bahwa prioritas-prioritas tersebut menjadi dasar dalam penyusunan arah kebijakan ekonomi dan kebijakan keuangan daerah untuk tahun anggaran 2026.

Ketua DPRK: Pembahasan Harus Dipercepat

Ketua DPRK Aceh Besar, Abdul Muchti, menyampaikan apresiasi atas penyerahan dokumen KUA–PPAS tersebut dan berharap seluruh pihak dapat segera melakukan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami mengharapkan agar semua pihak terkait dapat segera menindaklanjuti dan membahas rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 yang telah diserahkan Bupati,” ujarnya.

Rancangan KUA–PPAS ini menjadi landasan awal untuk penyusunan APBK 2026, yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Aceh Besar.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini