Dinsos Aceh Gelar Rakor LKS: Mantapkan Pembentukan LKKS sebagai Simpul Koordinasi Sosial

Editor: Syarkawi author photo

 


Banda Aceh — Upaya memperkuat layanan kesejahteraan sosial di Aceh kembali diperkuat melalui Rapat Koordinasi Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang digelar Dinas Sosial Aceh pada Senin, 24 November 2025.

Sebanyak 50 perwakilan LKS dari berbagai sektor hadir, menegaskan komitmen kolektif untuk mempercepat penanganan isu-isu sosial di Aceh.

Rakor ini juga menjadi langkah awal pembentukan kepengurusan baru Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS), setelah masa tugas kepengurusan sebelumnya berakhir pada September 2025. 

LKKS diproyeksikan sebagai simpul koordinasi yang menyatukan berbagai LKS sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperkuat sistem pelayanan sosial.

Plt Kepala Dinas Sosial Aceh, Chaidir, SE., MM., dalam paparannya menegaskan bahwa peran LKKS semakin krusial di tengah kompleksitas persoalan sosial yang terus berkembang.

“LKKS merupakan simpul koordinasi seluruh LKS, mulai dari lembaga rehabilitasi Napza, pemberdayaan masyarakat, wahana kesejahteraan sosial berbasis komunitas, layanan disabilitas, hingga lembaga pemberdayaan dhuafa. LKKS adalah mitra strategis dan salah satu pilar penting dalam sistem layanan sosial Aceh,” ujar Chaidir.

Ia menekankan bahwa kepengurusan LKKS ke depan harus lebih solid, aktif, dan terkoordinasi, khususnya dalam membantu LKS menghadapi persoalan administrasi maupun teknis di lapangan.

“Kita membutuhkan LKKS yang mampu menjadi pusat solusi, penguat sinergi, dan motor koordinasi bagi seluruh LKS di Aceh,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Panitia, Cut Aja Nurullah, SH., MM., menilai kegiatan ini sebagai momentum penting untuk menyelaraskan ritme kerja antarlembaga sosial serta mengonsolidasikan kebutuhan di tingkat akar rumput.

“Kehadiran 50 peserta dari berbagai LKS menunjukkan kesadaran kolektif bahwa penguatan kelembagaan tidak bisa ditunda. Forum ini membuka ruang dialog dan menjadi pijakan dalam menyiapkan pengurus LKKS yang lebih responsif dan adaptif,” ujar Cut Aja.

LKS yang hadir mencakup beragam bidang, antara lain panti rehabilitasi Napza, lembaga pemberdayaan masyarakat, wahana kesejahteraan sosial berbasis komunitas, lembaga pelayanan penyandang disabilitas, serta lembaga pemberdayaan dhuafa. Keberagaman ini menggambarkan luasnya spektrum persoalan sosial yang membutuhkan koordinasi terstruktur.

Rakor berlangsung dinamis melalui sesi diskusi dan pemetaan isu prioritas. Hasilnya diharapkan menjadi landasan bagi penguatan peran LKKS sebagai pusat koordinasi yang lebih efektif ke depan. 

Kolaborasi ini dipandang sebagai modal penting untuk memastikan layanan sosial di Aceh berjalan lebih tepat sasaran, inklusif, dan berkelanjutan.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini