Forum PRB Aceh Mendesak Gubernur Tetapkan Status Darurat Bencana Provinsi

Editor: Syarkawi author photo

 

Muhammad Hasan
Ketua Forum PRB Aceh

BANDA ACEH – Forum Pengurangan Risiko Bencana (Forum PRB) Aceh mendesak Gubernur Aceh untuk segera menetapkan Status Darurat Bencana Tingkat Provinsi, menyusul banjir yang terus meluas dan kini berdampak pada 11 kabupaten/kota serta 102 kecamatan di Aceh.

Ketua Forum PRB Aceh, Muhammad Hasan, menyampaikan bahwa kondisi banjir dalam dua hari terakhir telah memenuhi seluruh indikator penetapan status darurat sebagaimana diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2007, PP Nomor 21 Tahun 2008, dan Perka BNPB Nomor 3 Tahun 2016.

“Dampak banjir sudah melintasi banyak kabupaten/kota. Situasi ini membutuhkan koordinasi di tingkat provinsi, mobilisasi logistik besar, serta langkah cepat dan terukur yang hanya dapat dilakukan melalui penetapan status darurat,” ujarnya, Rabu, 26 November 2025.

Forum PRB Aceh mengeluarkan sejumlah rekomendasi, di antaranya:

  • Aktivasi Pos Komando Penanganan Darurat Bencana tingkat provinsi.
  • Mobilisasi logistik, peralatan, dan sumber daya manusia ke seluruh wilayah terdampak.
  • Percepatan pemulihan layanan publik serta penanganan kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas.
  • Pemanfaatan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mendukung operasi kemanusiaan.

Hasan menegaskan, penetapan status darurat bencana tingkat provinsi akan mempercepat proses evakuasi, distribusi bantuan, serta koordinasi penanganan masyarakat terdampak secara lebih terpadu.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini