LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe bergerak cepat memasang police line dan tanda peringatan bahaya di kawasan rawan longsor Gunung Salak, Aceh Utara, pada Selasa pagi (25/11/2025).
Lokasi tersebut berada di jalur penghubung Aceh Utara–Bener Meriah, yang merupakan akses vital bagi mobilitas masyarakat dan angkutan barang antardaerah.
Longsor dipicu oleh intensitas hujan tinggi dalam beberapa hari terakhir, yang menyebabkan pergeseran tanah di sejumlah titik.
Selain material longsor, kondisi badan jalan juga mengalami kerusakan parah, seperti retakan dan amblas, sehingga meningkatkan potensi kecelakaan lalu lintas.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan., S.H., S.I.K., M.S.M., M.H melalui Wakapolres Lhokseumawe KOMPOL Salmidin, S.E., M.M mengatakan bahwa pemasangan tanda bahaya dilakukan sebagai langkah cepat untuk memberikan peringatan dini kepada masyarakat yang melintas.
“Hujan deras beberapa hari ini membuat kondisi tanah menjadi labil dan memicu terjadinya longsor. Personel kami langsung bergerak memasang tanda bahaya dan police line agar pengendara lebih waspada,” ujarnya.
Ia juga mengimbau seluruh pengendara, terutama kendaraan bermuatan berat, agar menurunkan kecepatan, menjaga jarak aman, serta memperhatikan kondisi jalan yang licin dan bergelombang.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati, terutama pada malam hari. Jika menemukan retakan tanah, longsoran kecil, atau kondisi jalan yang membahayakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau perangkat desa,” tambahnya.
Dengan pemasangan tanda peringatan ini, Polres Lhokseumawe berharap potensi kecelakaan dapat diminimalkan serta masyarakat lebih waspada saat melintasi jalur rawan Gunung Salak yang menjadi denyut transportasi harian antardaerah.[]
