Tangerang - Personel gabungan Polresta Tangerang dan Polsek Cikupa berhasil mengungkap kasus temuan mayat pria di semak-semak kebun pisang Desa Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, yang ditemukan pada Selasa (18/11/2025).
Setelah identitas korban dipastikan, penyidik bergerak cepat memburu pelaku. Terduga pelaku berinisial SA (30) akhirnya ditangkap di Lampung pada Senin (24/11/2025), enam hari setelah jasad korban ditemukan.
“Selain dugaan pembunuhan, kami juga menelusuri rangkaian penjualan sepeda motor milik korban,” ujar Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Selasa (25/11/2025).
Dalam proses pendalaman, polisi turut mengamankan enam orang terkait alur penjualan motor tersebut. Seluruhnya kini ditahan di Polsek Cikupa untuk pemeriksaan lanjutan.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi sepeda motor korban, pakaian korban, uang tunai Rp1,3 juta, plastik hitam, karung, tambang, dan sebuah bantal yang diduga berkaitan dengan tindak kejahatan.
Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap secara lengkap kronologi kejadian serta motif pelaku. Hasil perkembangan penyidikan akan dipaparkan dalam konferensi pers resmi dalam waktu dekat.[]
