Banda Aceh - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menerima kunjungan kerja sekaligus verifikasi lapangan dari Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI).
Kunjungan ini merupakan tahapan penting dalam proses Penganugerahan Komisi Kejaksaan RI Tahun 2025, yang bertujuan memverifikasi langsung unit kerja dan individu berprestasi yang diusulkan dari wilayah hukum Kejati Aceh.
Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., yang menyampaikan apresiasi atas kehadiran Koordinator Tim KKRI, Nurokhman, A.Md, beserta rombongan.
Kajati menegaskan bahwa Kejati Aceh terus memperkuat kinerja melalui empat pilar strategis, yaitu:
- Kolaboratif dengan seluruh pemangku kepentingan,
- Transformasi digital dalam sistem pelayanan,
- Inovatif dalam penanganan perkara, dan
- Adaptif terhadap dinamika hukum serta perkembangan sosial.
Melalui strategi tersebut, Kejati Aceh mencetak sejumlah capaian, seperti penyelamatan aset negara, meningkatnya kepercayaan publik, serta penanganan perkara korupsi yang menjadi perhatian masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Nurokhman menjelaskan bahwa Penganugerahan Komisi Kejaksaan RI merupakan bagian dari mandat lembaganya sesuai Perpres No. 18 Tahun 2011 dan UU No. 11 Tahun 2021, yang mencakup fungsi pengawasan, pemantauan, dan penilaian atas kinerja serta perilaku jaksa maupun pegawai Kejaksaan.
Selain itu, KKRI juga memiliki kewenangan untuk memberikan penghargaan kepada aparat Kejaksaan yang berprestasi.
Verifikasi lapangan di Kejati Aceh mencakup penilaian terhadap sejumlah unit kerja dan individu yang masuk nominasi tingkat nasional. Adapun nominasi dari wilayah hukum Kejati Aceh meliputi:
- Kejaksaan Tinggi Tipe B: Kejaksaan Tinggi Aceh
- Kejaksaan Negeri Tipe B: Kejaksaan Negeri Aceh Singkil
- Jaksa Eselon IV Berprestasi: Sakafa Guraba, S.H., M.H.
- ASN Non-Jaksa Kejati Berprestasi: Gita Anggareini, S.E.
- ASN Non-Jaksa Kejari Berprestasi: Rizky Fauzi, S.H., M.H.
Kunjungan dan proses verifikasi ini diharapkan mendorong peningkatan kualitas kinerja Kejaksaan di Aceh, sekaligus memperkuat budaya kerja profesional dan berintegritas di seluruh satuan kerja.[]
