Komisi Reformasi Kepolisian Gelar Dengar Pendapat, Jimly: “Kami Terbuka Menerima Masukan dari Masyarakat”

Editor: Syarkawi author photo

 


Jakarta Komisi Reformasi Kepolisian menggelar rapat dengar pendapat umum bersama berbagai elemen masyarakat di STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2025). 

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi Reformasi Kepolisian, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H., M.H.

Jimly menyampaikan bahwa forum tersebut merupakan bagian dari tahap awal pengumpulan pandangan publik untuk merumuskan arah reformasi kepolisian ke depan. 

Untuk itu, Komisi membuka kanal khusus bagi masyarakat yang ingin menyampaikan masukan secara tertulis.

“Selama satu bulan ini kami berharap bisa menerima sebanyak mungkin masukan. Karena selama ini hanya masuk sekali-sekali, maka kami buka WhatsApp Sekretariat agar masyarakat dapat mengirimkan masukan, setebal apa pun,” ujar Jimly.

Adapun nomor WhatsApp Sekretariat Reformasi Kepolisian adalah 0813-1797-771, sementara alamat email resmi akan diumumkan oleh pihak sekretariat.

Dalam forum tersebut hadir sejumlah organisasi masyarakat, tokoh masyarakat, purnawirawan TNI dari tiga matra, serta beberapa kreator konten. 

Meskipun ada pihak yang tidak dapat hadir secara resmi, Jimly menegaskan bahwa seluruh aspirasi tetap dapat disampaikan.

“Yang penting aspirasinya tetap kami dengar. Silakan sampaikan sekeras-kerasnya. Tidak usah ragu, tidak usah takut,” tegasnya.

Salah satu isu yang mengemuka dalam diskusi adalah dugaan penggunaan ijazah palsu. Jimly mengakui bahwa persoalan ini merupakan problem serius yang telah lama menjadi tantangan hukum dan administrasi di Indonesia.

“Ijazah ini masalah serius. Dalam pengalaman saya sebagai Ketua MK, berkali-kali kasus ini muncul, sering digunakan untuk persaingan politik,” jelasnya.

Ia juga menyebut bahwa mediasi penal dapat menjadi salah satu alternatif penyelesaian jika kedua pihak menyepakatinya.

Jimly menegaskan bahwa Komisi Reformasi Kepolisian tidak bertugas menangani kasus hukum secara langsung.

“Kami ingin memperbaiki kepolisian masa depan. Kasus boleh disampaikan, tetapi kami tidak menangani kasus. Kasus hanya menjadi evidence untuk merumuskan rekomendasi kebijakan reformasi,” tuturnya.

Dalam forum tersebut, Komisi juga menerima berbagai keluhan masyarakat, termasuk laporan dari seorang ibu tentang anaknya yang ditahan setelah mengikuti aksi unjuk rasa.

“Kasus seperti itu akan kami bahas dengan Kapolri. Itu urusan internal kepolisian, dan kami akan berikan rekomendasinya,” kata Jimly.

Masukan dari purnawirawan TNI dan peserta lainnya turut mewarnai jalannya diskusi, mencakup berbagai isu strategis seperti:

  • penguatan Kompolnas sebagai lembaga pengawasan eksternal,
  • wacana pembentukan Kementerian Keamanan,
  • perbaikan mekanisme rekrutmen, pendidikan, dan tata kelola organisasi,
  • hingga peningkatan koordinasi penegakan hukum.

Dalam pembahasan mengenai pendidikan kepolisian, sejumlah peserta menilai perlunya penekanan lebih besar pada aspek kognitif.

“Polisi itu sipil. Pendidikan harus lebih kognitif,” ujar Jimly mengutip masukan peserta.

Jimly menutup forum dengan menegaskan bahwa Komisi Reformasi Kepolisian belum mengeluarkan rekomendasi apa pun karena masa kerja baru memasuki tahap awal.

“Bulan pertama ini kami membuka telinga dan membuka mata dulu. Banyak masukan yang membuat kami lebih memahami. Semua akan kami petakan,” ujarnya.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini