Pemerintah Aceh Minta Penundaan Musprov PMI Aceh, Tekankan Pentingnya Koordinasi Komprehensif

Editor: Syarkawi author photo

 

MUHAMMAD MTA
Juru Bicara Pemerintah Aceh

Banda Aceh  Senin Malam, 24 November 2025, Pemerintah Aceh menyampaikan klarifikasi resmi terkait rencana pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) Palang Merah Indonesia (PMI) Aceh yang dijadwalkan berlangsung pada 25–26 November 2025 di Takengon, Aceh Tengah. 

Sejumlah poin penting disampaikan untuk memastikan penyelenggaraan Musprov berjalan sesuai prinsip koordinasi dan tata kelola kelembagaan yang baik.

Pertama, Gubernur Aceh secara resmi telah meminta kepada Ketua PMI Pusat agar pelaksanaan Musprov PMI Aceh ditunda

Permintaan tersebut disampaikan mengingat proses persiapan acara dinilai belum sesuai dengan mekanisme koordinasi yang semestinya.

Kedua, sebagai Pelindung PMI Aceh, Gubernur menegaskan bahwa hingga saat ini belum pernah menerima laporan maupun koordinasi dari pihak PMI Aceh maupun Panitia Pelaksana terkait agenda Musprov.

Tidak adanya pelaporan ini menjadi salah satu pertimbangan utama permintaan penundaan.

Ketiga, Pemerintah Aceh menilai bahwa PMI merupakan mitra strategis dalam misi-misi kemanusiaan, sehingga setiap agenda organisasi—terutama Musprov—seharusnya dipersiapkan melalui koordinasi yang komprehensif, tertib, dan selaras dengan peran Pemerintah Aceh sebagai pelindung organisasi.

Pemerintah Aceh berharap langkah penundaan ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi internal PMI Aceh dan memastikan seluruh tahapan Musprov dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan organisasi.

“Demikian pernyataan resmi ini kami sampaikan. Terima kasih,” tutup Juru Bicara Pemerintah Aceh,
MUHAMMAD MTA.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini