Sat Reskrim Polres Pidie Jaya Olah TKP Penemuan Bangkai Gajah Diduga Terseret Banjir

Editor: Syarkawi author photo

 


Meureudu — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pidie Jaya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan bangkai seekor gajah yang diduga mati akibat terseret arus banjir yang melanda wilayah Kabupaten Pidie Jaya dalam beberapa hari terakhir.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, melalui Kasat Reskrim Iptu Fauzi Admaja, menyampaikan bahwa olah TKP dilaksanakan pada Sabtu, 29 November 2025, pukul 09.00 WIB. 

Kegiatan tersebut dilakukan oleh Unit Inafis Identifikasi dan Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Pidie Jaya.

“Personel kami telah mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP terhadap penemuan bangkai gajah yang diduga kuat mati setelah terseret arus banjir,” ujar Iptu Fauzi.

Bangkai gajah ditemukan terdampar di bantaran Sungai Krueng Meureudu, dekat permukiman warga di Gampong Meunasah Lhok, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya. 

Dari hasil pemeriksaan awal, satwa dilindungi tersebut diperkirakan telah hanyut terbawa arus sejak Rabu, 26 November 2025.

Dalam penanganannya, Sat Reskrim Polres Pidie Jaya telah melakukan sejumlah langkah, antara lain:

  • Mengamankan lokasi dengan memasang garis polisi (police line),
  • Mengimbau warga agar tidak mendekati lokasi untuk menghindari kerusakan TKP dan gangguan terhadap proses identifikasi,
  • Berkoordinasi dengan BKSDA Provinsi Aceh melalui Kepala BKSDA Ujang dan tim konservasi yang dipimpin Fikar, untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap bangkai gajah.

Polres Pidie Jaya menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan sesuai prosedur serta melibatkan pihak berwenang, mengingat gajah merupakan satwa dilindungi dan setiap peristiwa kematiannya harus ditangani secara profesional dan transparan.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini