TERNATE – Upaya memperkuat kinerja pemasyarakatan di daerah terus dilakukan melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Hal ini diwujudkan dalam kunjungan kerja reses Komisi XIII DPR RI ke Maluku Utara yang berlangsung pada Kamis (23/4/2026) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara.
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIT tersebut menjadi momentum penting bagi jajaran pemasyarakatan di Maluku Utara untuk menyampaikan berbagai aspirasi, tantangan, serta kebutuhan strategis dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku Utara, Said Mahdar, bersama pejabat struktural dan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Maluku Utara hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI.
Turut hadir pula perwakilan Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM, serta instansi mitra seperti Komnas HAM dan LPSK.
Dalam forum tersebut, Komisi XIII DPR RI menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah di daerah, khususnya di bidang pemasyarakatan.
Kunjungan ini juga bertujuan memastikan kebijakan strategis pemerintah pusat, termasuk kebijakan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, dapat diimplementasikan secara optimal di daerah.
Said Mahdar dalam pemaparannya menyampaikan berbagai capaian kinerja pemasyarakatan di Maluku Utara, sekaligus sejumlah kendala yang masih dihadapi di lapangan.
Ia menekankan pentingnya dukungan pemerintah pusat dan DPR RI untuk meningkatkan kualitas layanan, baik dari sisi sarana dan prasarana, sumber daya manusia, maupun program pembinaan warga binaan.
“Kunjungan ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat kolaborasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Kami berharap berbagai aspirasi yang disampaikan dapat menjadi perhatian dan ditindaklanjuti melalui kebijakan yang konkret,” ujar Said.
RDP yang berlangsung interaktif tersebut juga menjadi ruang penyampaian masukan terkait kebutuhan prioritas, termasuk penguatan kelembagaan serta peningkatan kapasitas layanan pemasyarakatan di Maluku Utara.
Salah satu hasil penting dari pertemuan ini adalah komitmen Komisi XIII DPR RI untuk mendukung pembangunan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ternate.
Pembangunan fasilitas tersebut dinilai penting untuk memperkuat pelaksanaan pembimbingan kemasyarakatan serta meningkatkan efektivitas pembinaan bagi warga binaan.
Dukungan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis, profesional, dan berorientasi pada reintegrasi sosial.
Kunjungan kerja reses ini sekaligus menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memastikan program pemasyarakatan berjalan terarah, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan komunikasi yang intens antara DPR RI dan jajaran pemasyarakatan daerah, berbagai tantangan diharapkan dapat diatasi secara bertahap sehingga pelayanan pemasyarakatan di Maluku Utara semakin optimal dan berkualitas. (***)
