Dump Truk Angkut Pekerja PT Rongo Mas Lestari Terbalik di Tenggulun, Satu Tewas Belasan Luka-luka

Editor: Syarkawi author photo

 

Dok Foto diambil dari laman Berita Aceh Tamiang

ACEH TAMIANG – Kecelakaan tragis menimpa rombongan pekerja PT Rongo Mas Lestari setelah kendaraan dump truk yang mereka tumpangi mengalami kecelakaan dan terbalik di Jalan Pintu Kuari, Desa Selamat, Dusun Rongo, Kecamatan Tenggulun.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (11/5/2026) dan menyebabkan satu pekerja meninggal dunia serta belasan lainnya mengalami luka-luka. Korban meninggal diketahui bernama Khairudin, warga Desa Tualang yang berdomisili di Desa Selamat.

Para korban luka langsung dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan medis akibat insiden tersebut.

Kepala Desa Selamat membenarkan kejadian tersebut dan menyampaikan belasungkawa atas musibah yang menimpa warganya.

“Benar, kecelakaan terjadi saat para pekerja diangkut menggunakan dump truk menuju lokasi kerja. Satu orang meninggal dunia dan beberapa lainnya mengalami luka-luka. Ini menjadi duka mendalam bagi masyarakat kami,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (16/5/2026).

Peristiwa ini memunculkan sorotan terhadap aspek keselamatan kerja, khususnya terkait penggunaan kendaraan pengangkut pekerja yang dinilai berisiko terhadap keselamatan.

Selain itu, perhatian publik juga tertuju pada perlindungan sosial para korban, termasuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.

Masyarakat berharap para korban luka mendapatkan penanganan medis yang optimal serta seluruh biaya pengobatan dapat ditanggung oleh perusahaan. 

Sementara itu, hak-hak korban meninggal dunia juga diminta agar dipenuhi sesuai ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku.

“Perusahaan harus bertanggung jawab penuh terhadap seluruh korban, baik yang meninggal dunia maupun yang mengalami luka-luka. Keselamatan pekerja adalah kewajiban yang tidak boleh diabaikan,” ujar salah seorang warga.

Hingga saat ini, pihak PT Rongo Mas Lestari belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab kecelakaan, standar keselamatan kerja yang diterapkan, maupun status perlindungan jaminan sosial tenaga kerja para korban.

Masyarakat juga meminta instansi terkait, termasuk Dinas Ketenagakerjaan serta aparat penegak hukum, untuk melakukan penyelidikan menyeluruh atas insiden tersebut.

Jika ditemukan adanya unsur kelalaian atau pelanggaran terhadap standar keselamatan kerja, maka perusahaan diminta bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya penerapan keselamatan dan perlindungan kerja secara ketat dalam setiap aktivitas perusahaan guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini