Musriadi Dorong Implementasi Qanun Antinarkoba Melalui Gerakan Nyata P4GN di Banda Aceh

Editor: Syarkawi author photo

 

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Dr. Musriadi, S.Pd., M.Pd., memberikan sambutan saat membuka Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, Senin (27/7/2026). Foto: (Humas DPRK Banda Aceh).

BANDA ACEH – Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Dr. Musriadi, S.Pd., M.Pd., menegaskan pentingnya implementasi nyata Qanun Kota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sebagai langkah strategis dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.

Hal tersebut disampaikan Musriadi saat membuka kegiatan Sosialisasi P4GN di Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh, Senin (27/7/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari BNN Provinsi Aceh, Hasnanda Putra, S.T., M.M., M.T., Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Banda Aceh, Rizal Abdillah, S.Sos., M.Si., serta Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh, drg. Supriyadi, M.Kes.

Sosialisasi turut dihadiri Camat Ulee Kareng, Kapolsek Ulee Kareng, Danramil, Kepala KUA Ulee Kareng, Kepala Puskesmas, imum mukim, para keuchik se-Kecamatan Ulee Kareng, tokoh pemuda, teungku imum gampong, ketua PKK gampong dan kecamatan, serta kepala PAUD gampong.

Dalam sambutannya, Musriadi menegaskan bahwa narkotika merupakan ancaman serius bagi generasi muda, ketahanan keluarga, dan masa depan bangsa. 

Oleh karena itu, upaya pemberantasan narkoba tidak dapat dibebankan semata kepada aparat penegak hukum, melainkan harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

"Pemberantasan narkotika tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum. Ini adalah tanggung jawab kita bersama. Pemerintah, DPRK, sekolah, keluarga, dan masyarakat harus bergerak secara bersama-sama," ujarnya.

Menurut Musriadi, keberadaan Qanun Kota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2023 harus diwujudkan melalui program-program yang terukur dan berkelanjutan, sehingga mampu memberikan dampak nyata dalam menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Ia menegaskan, DPRK Banda Aceh berkomitmen mengawal implementasi qanun tersebut melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan agar program P4GN menjadi bagian dari perencanaan pembangunan daerah.

"DPRK Banda Aceh siap mendukung dan mengawal pelaksanaan qanun ini melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Kita ingin memastikan program P4GN benar-benar masuk dalam perencanaan dan penganggaran pemerintah serta memiliki indikator keberhasilan yang jelas," katanya.

Musriadi juga menilai upaya pencegahan harus dimulai dari lingkungan keluarga, gampong, dan satuan pendidikan. 

Menurutnya, sekolah perlu menjadi ruang yang aman bagi generasi muda melalui edukasi bahaya narkoba, layanan konseling, deteksi dini, serta penguatan ketahanan keluarga.

Ia mengapresiasi penyelenggaraan sosialisasi P4GN di Kecamatan Ulee Kareng sebagai langkah positif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat dalam pencegahan sejak dini.

"Melalui sosialisasi seperti ini, kita berharap masyarakat semakin memahami bahaya narkotika dan berani mengambil peran dalam pencegahan. Jangan sampai kita baru bertindak setelah terjadi korban. Pencegahan harus dimulai sejak dini, dari keluarga dan lingkungan kita sendiri," ungkapnya.

Selain aspek pencegahan, Musriadi juga menyoroti pentingnya rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika. 

Menurutnya, mereka harus memperoleh akses rehabilitasi, pendampingan, hingga reintegrasi sosial agar dapat kembali menjalankan fungsi sosial dan memiliki kesempatan membangun masa depan yang lebih baik.

"Jangan sampai korban penyalahgunaan narkotika kehilangan masa depan. Mereka yang membutuhkan pertolongan harus mendapatkan akses rehabilitasi dan pendampingan. Setelah itu, harus ada upaya reintegrasi sosial, termasuk kesempatan memperoleh keterampilan dan pekerjaan," jelasnya.

Di akhir kegiatan, Musriadi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat sinergi antara pemerintah, BNN, DPRK, aparat penegak hukum, Dinas Kesehatan, lembaga pendidikan, ulama, tokoh masyarakat, dan seluruh komponen masyarakat dalam membangun gerakan bersama melawan narkotika.

"Jangan biarkan narkotika merusak generasi kita. Mari kita wujudkan Banda Aceh yang bersih dari narkoba, generasi yang sehat, keluarga yang kuat, dan masa depan yang lebih baik," pungkasnya.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini