![]() |
| Ilustrasi dua pria bermesraan. Foto: Dok. MB |
BANDA ACEH – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam hubungan seksual sesama jenis.
Salah seorang di antaranya disebut merupakan pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.
Keduanya diamankan pada Rabu (12/8/2026) sore dan selanjutnya dibawa ke Kantor Satpol PP-WH Kota Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan.
Berdasarkan informasi yang dikutip Kantor Berita Antara informasi mengenai penangkapan tersebut menjadi perhatian publik karena salah seorang pria yang diamankan disebut bertugas di lingkungan Inspektorat Kota Banda Aceh. Sementara seorang lainnya diketahui bukan merupakan aparatur sipil negara (ASN).
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal membenarkan adanya penanganan terhadap dua pria tersebut. Namun, ia mengaku belum mengetahui secara rinci kronologi maupun perkembangan pemeriksaan karena saat kejadian dirinya masih berada di luar daerah.
“Ya, saya baru kembali dari luar daerah dan memang benar (ditangkap kasus hubungan sesama jenis). Tapi saya juga belum tahu karena semua sedang berproses. Nanti semuanya bisa dikonfirmasi ke Satpol PP,” kata Illiza.
Menurut Illiza, informasi mengenai penangkapan tersebut diterimanya ketika berada di Batam untuk mengikuti rapat koordinasi Forkopimda dan kegiatan apresiasi pemerintah daerah berprestasi 2026 Batch II Regional Sumatera.
“Waktu saya di Batam kemarin itu (ditangkap), dan sekarang sudah di Satpol PP. Keduanya ditangkap,” ujarnya.
Pemkot Tegaskan Tidak Tebang Pilih
Penanganan kasus tersebut mendapat perhatian karena berlangsung di tengah upaya Pemerintah Kota Banda Aceh memperkuat pengawasan terhadap pelanggaran syariat Islam.
Meski demikian, Illiza menegaskan proses penegakan aturan tidak boleh membedakan seseorang berdasarkan jabatan maupun status sosial.
“Intinya kami dalam hal penegakan hukum tidak tebang pilih. Kita berproses sesuai dengan hasil penegakan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia menjelaskan, proses terhadap kedua pria tersebut masih berjalan. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Illiza juga belum dapat memastikan sejauh mana pemeriksaan telah dilakukan oleh Satpol PP-WH. Menurutnya, masing-masing lembaga memiliki mekanisme dalam menangani perkara yang menjadi kewenangannya.
“Semua sedang berproses. Saya juga belum tahu sejauh mana. Semua lembaga itu kan punya sistem,” katanya.
Status Kepegawaian Menunggu Proses
Terkait status pejabat eselon II yang disebut diamankan, Illiza mengatakan persoalan kepegawaian akan diproses melalui mekanisme yang berlaku. Ia menegaskan tidak akan mengambil keputusan sebelum terdapat hasil pemeriksaan yang jelas.
“Saya tidak berwenang terhadap ASN untuk memecat dan sebagainya. Pemindahan kepegawaian itu adalah Sekda,” ujarnya.
Ia menambahkan, lembaga terkait nantinya akan menilai langkah yang perlu diambil, termasuk apabila perkara tersebut memiliki konsekuensi terhadap status kepegawaian yang bersangkutan.
“Nantinya, lembaga terkait bakal menilai apakah sifatnya masuk dalam proses hukum secara syariat, atau yang bersangkutan harus mendapatkan pemindahan,” katanya.
Masih Menunggu Hasil Pemeriksaan
Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik, terlebih salah seorang yang diamankan disebut berasal dari lingkungan Inspektorat yang memiliki fungsi pengawasan internal pemerintahan.
Namun, dugaan keterlibatan dalam pelanggaran tersebut masih harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan.
Status hukum maupun bentuk pelanggaran yang dapat dikenakan kepada kedua pria tersebut belum disampaikan secara resmi.
Pemerintah Kota Banda Aceh menyatakan akan menunggu hasil proses pemeriksaan sebelum mengambil langkah lebih lanjut, termasuk terkait status kepegawaian pejabat yang bersangkutan.
Hingga Jumat (14/8/2026), kedua pria tersebut masih dalam proses penanganan Satpol PP-WH Kota Banda Aceh.
Belum ada keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan maupun keputusan hukum terhadap keduanya.
Kasatpol PP-WH Banda Aceh Muhammad Rizal yang dikonfirmasi melalui WhatsApp terkait perkembangan kasus tersebut juga belum memberikan tanggapan.[]
