BANDA ACEH – Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) mengimbau seluruh masyarakat Aceh untuk menjaga dan merawat perdamaian yang telah terbangun selama 21 tahun agar dapat diwariskan kepada generasi penerus.
Imbauan tersebut disampaikan Mualem melalui sebuah video yang ditujukan kepada masyarakat Aceh menjelang peringatan Hari Damai Aceh ke-21 pada 15 Agustus 2026.
Juru Bicara Pemerintah Aceh Teuku Kamaruzzaman (Ampon Man), yang juga merupakan salah satu tokoh perdamaian Aceh, mengatakan pesan tersebut merupakan ajakan Gubernur Aceh kepada seluruh masyarakat untuk menjaga persatuan dan kesatuan sebagai bagian dari upaya merawat perdamaian.
“Gubernur Mualem membuat video itu sebagai bentuk imbauan kepada masyarakat Aceh agar terus menjaga persatuan dan kesatuan untuk merawat perdamaian Aceh,” ujar Ampon Man.
Menurutnya, pada momentum peringatan Hari Damai Aceh ke-21, Gubernur Mualem juga mengajak seluruh pihak untuk berkolaborasi membangun Aceh yang bermartabat, adil, sejahtera, dan damai.
“Memperkuat persaudaraan dan menjaga Aceh agar aman dan nyaman menjadi kunci kemajuan Aceh,” katanya.
Ampon Man menjelaskan, peringatan Hari Damai Aceh pada 15 Agustus merupakan momentum bersejarah bagi Aceh. Tanggal tersebut menandai penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki pada 15 Agustus 2005 antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki, Finlandia.
Menurutnya, kesepakatan damai tersebut merupakan wujud kebesaran jiwa para pemimpin yang memilih jalan perdamaian untuk membangun Aceh.
“Kesepakatan adalah wujud dari kebesaran jiwa para pemimpin yang memilih berdamai untuk membangun Aceh. Di situ ada filosofinya, ada jiwa Aceh, bukan sekadar mengakhiri konflik,” ujarnya.
Ia mengatakan, MoU Helsinki juga membuka ruang bagi Aceh untuk menata masa depan yang lebih baik dan bermartabat, yang kemudian dituangkan dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).
Namun, Ampon Man mengakui perjalanan perdamaian Aceh selama 21 tahun tidak sepenuhnya berjalan sesuai dengan harapan. Di satu sisi, pembangunan dan sejumlah perubahan politik di Aceh telah berlangsung, antara lain dengan lahirnya lembaga Wali Nanggroe, keberadaan partai politik lokal, serta pemberian dana otonomi khusus.
“Di sisi lain, dinamika politik antara pemerintah pusat dan pemerintah Aceh juga terjadi. Begitu juga berbagai persoalan politik lokal di Aceh ikut mewarnainya. Itu semua pendewasaan bagi kita semua dalam meniti perdamaian,” katanya.
Menurut Ampon Man, tantangan ke depan bukan hanya bagaimana memperingati Hari Damai Aceh secara seremonial, tetapi bagaimana mewujudkan substansi perdamaian melalui langkah-langkah konkret.
“Namun bentuk konkret perdamaian itu sendiri yang perlu diwujudkan dengan sempurna. Salah satunya adalah revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh yang sedang kita tunggu hasilnya. Apakah akan sesuai dengan cita-cita rakyat Aceh atau malah menyimpang dari itu,” ujarnya.
Ia berharap momentum Hari Damai Aceh XXI dapat menjadi kesempatan untuk memperkuat komitmen semua pihak dalam menjaga perdamaian sekaligus memastikan cita-cita perdamaian benar-benar diwujudkan dalam kebijakan dan pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat Aceh.[]
