BANDA ACEH – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Teuku Rahmatsyah, S.H., M.Kn., melantik dan mengambil sumpah jabatan Satria Irawan, S.H., M.H., sebagai Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Aceh, Jumat (14/8/2026).
Pelantikan berlangsung di Aula Serbaguna Kejati Aceh sekitar pukul 14.30 WIB dan dihadiri para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU), serta pejabat eselon IV di lingkungan Kejaksaan Tinggi Aceh.
Satria Irawan sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Samosir. Ia menggantikan Ahmad Nuril Alam, S.H., M.H., yang mendapat promosi sebagai Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Perpajakan dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
Dalam sambutannya, Kajati Aceh Teuku Rahmatsyah menegaskan bahwa pelantikan tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian dari proses organisasi untuk memastikan kesinambungan pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan, sekaligus memperkuat manajemen serta tata kelola institusi.
Menurutnya, jabatan Asisten Intelijen merupakan amanah dan kepercayaan pimpinan yang harus dijalankan dengan penuh integritas dan tanggung jawab.
Teuku Rahmatsyah juga menekankan posisi strategis jajaran Intelijen sebagai mata dan telinga institusi Kejaksaan.
“Jajaran Intelijen adalah mata dan telinga lembaga Kejaksaan,” tegasnya.
Ia mengatakan, karakteristik Aceh yang memiliki kekhususan sosial, kultural, dan yuridis menuntut jajaran Intelijen Penegakan Hukum bekerja lebih peka, proaktif, dan adaptif dalam membaca berbagai perkembangan serta dinamika di wilayah Aceh.
Kepada Satria Irawan, Kajati Aceh berpesan agar menjalankan tugas dengan bekerja cerdas dan cepat, disertai kinerja maksimal, dedikasi tinggi, serta komitmen yang kuat.
Ia juga mengingatkan agar pelaksanaan penegakan hukum senantiasa mengedepankan nurani dan integritas, dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan serta Kode Etik Perilaku Jaksa.
Selain itu, Teuku Rahmatsyah mengajak seluruh jajaran Kejati Aceh membangun sinergi dan kolaborasi yang solid.
Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan tugas tidak dapat dicapai oleh satu bidang saja, melainkan membutuhkan kerja sama seluruh bidang sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Pelantikan Satria Irawan diharapkan semakin memperkuat jajaran Intelijen Kejati Aceh dalam menjalankan fungsi intelijen penegakan hukum secara profesional, responsif, dan adaptif.
Dengan penguatan tersebut, jajaran Intelijen Kejati Aceh diharapkan mampu memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kinerja institusi sekaligus memperkuat kepercayaan dan citra Kejaksaan di tengah masyarakat.[]
