Mendagri Tito Karnavian Tekankan Peran Pemda Perkuat Pencegahan dan Penanganan Penyalahgunaan Ketamin

Editor: Syarkawi author photo

 


Batam, Kepulauan Riau — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya peran pemerintah daerah (Pemda) dalam memperkuat upaya pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi terhadap penyalahgunaan narkotika dan zat berbahaya, termasuk ketamin.

Tito mengapresiasi kolaborasi TNI Angkatan Laut (TNI AL), Kepolisian, Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Badan Intelijen Negara (BIN) yang berhasil menggagalkan penyelundupan ketamin seberat 1,3 ton yang melibatkan warga negara asing (WNA).

"Keberhasilan ini menjadi bagian penting dalam upaya melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari peredaran dan penyalahgunaan zat berbahaya," ujar Tito.

Menurutnya, ketamin memiliki karakteristik yang perlu mendapat perhatian serius. Meskipun tidak termasuk dalam golongan narkotika, penyalahgunaan zat tersebut tetap dapat menimbulkan dampak berbahaya bagi penggunanya.

Dalam penanganan narkotika dan zat berbahaya, Tito menyebut terdapat tiga langkah utama yang perlu diperkuat, yakni pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi.

Pada aspek pencegahan, Pemda dinilai memiliki peran strategis melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. 

Upaya tersebut perlu dilakukan secara luas agar masyarakat tidak hanya mengenal jenis-jenis narkotika yang selama ini umum diketahui, tetapi juga memahami bahaya penyalahgunaan zat lainnya, termasuk ketamin.

"Penggagalan penyelundupan ketamin sebanyak 1,3 ton ini dapat menjadi bahan edukasi tambahan bagi pemerintah daerah. Sosialisasi tidak hanya berfokus pada jenis narkotika yang selama ini dikenal masyarakat, tetapi juga mengenai ketamin dan dampak penyalahgunaannya, terutama bagi anak-anak dan generasi muda," katanya.

Tito mengarahkan seluruh Pemda untuk memperkuat sosialisasi hingga ke tingkat masyarakat paling bawah. 

Menurutnya, edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan akan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya peredaran dan penyalahgunaan zat berbahaya.

Selain itu, partisipasi masyarakat juga perlu diperkuat. Masyarakat diharapkan tidak ragu menyampaikan informasi kepada aparat penegak hukum apabila mengetahui adanya indikasi peredaran narkotika maupun zat berbahaya lainnya.

"Partisipasi masyarakat sangat penting dalam memberikan informasi kepada aparat penegak hukum apabila mengetahui adanya indikasi peredaran zat berbahaya. Hal ini penting untuk mendukung proses penindakan," tegas Tito.

Di sisi lain, Pemda juga memiliki tanggung jawab dalam aspek rehabilitasi. Pemerintah daerah perlu memastikan ketersediaan serta memperkuat pusat-pusat rehabilitasi bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan akibat penyalahgunaan narkotika maupun zat berbahaya.

Tito menegaskan, penanganan persoalan tersebut membutuhkan sinergi seluruh pihak, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat. 

Dengan kolaborasi yang kuat, upaya melindungi masyarakat dari peredaran dan penyalahgunaan zat berbahaya dapat dilakukan secara lebih efektif.

Kegiatan tersebut berlangsung di Mako Kodaeral IV, Batam, Kepulauan Riau.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini