Polda Jambi Ungkap 154 Kasus Narkoba, 236 Tersangka Diamankan dalam Operasi Antik Siginjai 2026

Editor: Syarkawi author photo

 


JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi bersama jajaran Polres/ta berhasil mengungkap 154 laporan polisi dengan mengamankan 236 tersangka dalam Operasi Kepolisian Antik Siginjai 2026. Operasi yang berlangsung pada 8–27 Juli 2026 tersebut merupakan bagian dari upaya Polda Jambi memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Provinsi Jambi.

Hasil akhir operasi tersebut disampaikan dalam konferensi pers di lobi Gedung Utama Polda Jambi, Jumat (14/8/2026). Kegiatan dipimpin Wakapolda Jambi Brigjen Pol. K. Yani Sudarto, S.I.K., M.Si.

Dari 236 tersangka yang diamankan, sebanyak 217 orang merupakan laki-laki dan 19 orang perempuan.

Sementara itu, barang bukti narkotika yang disita mencapai 17.323,213 gram. Barang bukti tersebut terdiri atas sabu sebanyak 2.324,399 gram, ganja 14.617,43 gram, 183 butir pil ekstasi, serta etomidate sebanyak 304 mililiter.

Wakapolda Jambi mengatakan, pelaksanaan Operasi Antik Siginjai 2026 tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga diperkuat dengan langkah preemtif dan preventif.

“Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polda Jambi dan jajaran dalam memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan obat-obatan berbahaya di wilayah Provinsi Jambi. Upaya yang dilakukan tidak hanya berupa tindakan represif, tetapi juga melalui upaya preemtif dan preventif,” ujarnya.

Menurutnya, langkah preemtif dilakukan melalui sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya narkoba kepada masyarakat, baik di lingkungan pemerintahan, sekolah, perkantoran swasta maupun tempat-tempat keramaian.

Dari keseluruhan barang bukti yang berhasil disita, diperkirakan sebanyak 70.426 jiwa dapat diselamatkan dari potensi bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Setiap gram narkoba yang berhasil kita sita bukan hanya sekadar barang bukti, tetapi merupakan upaya menyelamatkan kehidupan manusia, keluarga, dan masa depan generasi bangsa,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, S.I.K., menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Antik Siginjai 2026.

“Kapolda Jambi memberikan apresiasi kepada seluruh personel Polda Jambi dan jajaran yang telah bekerja secara maksimal dalam mengungkap jaringan maupun peredaran narkoba di wilayah Provinsi Jambi. Ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika,” kata Erlan.

Ia menambahkan, keberhasilan operasi tidak semata-mata diukur dari jumlah tersangka dan barang bukti yang diamankan, tetapi juga dari besarnya potensi masyarakat yang berhasil diselamatkan dari ancaman narkoba.

“Sebanyak 70.426 jiwa yang diperkirakan dapat diselamatkan menunjukkan bahwa pemberantasan narkoba memiliki dampak yang sangat besar bagi masyarakat. Polda Jambi akan terus memperkuat langkah penegakan hukum sekaligus mengedepankan pencegahan dan edukasi kepada masyarakat,” jelasnya.

Erlan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan meningkatkan kepedulian serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika.

“Pemberantasan narkoba membutuhkan sinergi seluruh pihak. Kami mengajak masyarakat, pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, dan seluruh elemen lainnya untuk bersama-sama menciptakan Provinsi Jambi yang bersih dari narkoba,” pungkasnya.

Usai konferensi pers, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti narkotika menggunakan mobil incinerator. Pemusnahan berlangsung aman dan kondusif dengan disaksikan sejumlah pihak terkait, di antaranya FKUB Provinsi Jambi, BNN Provinsi Jambi, BPOM, Dinas Kesehatan, Kejaksaan Tinggi Jambi, advokat, LSM antinarkoba, serta insan media.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini