Polres Bireuen Tangkap Terduga Spesialis Pembobol 10 Sekolah, Kerugian Capai Rp1 Miliar

Editor: Syarkawi author photo

 


BIREUEN – Tim Opsnal Satreskrim dan Satintelkam Polres Bireuen mengungkap kasus pencurian yang menyasar sejumlah sekolah di Kabupaten Bireuen. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial AM (29), yang diduga terlibat dalam aksi pembobolan sejumlah sekolah.

Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Miswar mengatakan, AM ditangkap di Desa Pulo Ara Geudong Teungoh, Kecamatan Kota Juang, Senin (10/8/2026).

“Benar, tim di lapangan telah mengamankan seorang pelaku spesialis pembobol sekolah. Ia ditangkap di Desa Pulo Ara Geudong Teungoh, Kota Juang. Pelaku mengaku telah membobol 10 sekolah yang tersebar di lima kecamatan dalam wilayah Kabupaten Bireuen,” kata Dedi Miswar, Jumat (14/8/2026).

Dedi mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan tim setelah menerima sejumlah laporan terkait kasus pencurian di sekolah.

“Dari hasil penyelidikan dan pengembangan di lapangan, kami berhasil mengungkap kasus pencurian di sejumlah sekolah yang terjadi di Bireuen. Kasus ini menjadi atensi karena kami telah menerima beberapa laporan dari pihak sekolah,” jelasnya.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku diduga menggunakan sebo atau penutup wajah untuk menyamarkan identitas. Pelaku kemudian masuk ke dalam bangunan sekolah dengan cara merusak pintu dan jendela menggunakan linggis dan obeng.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, terdapat 10 sekolah yang menjadi sasaran aksi pencurian tersebut, yakni MIN 50 Juli Cot Meurak, SDN 4 Jeumpa, SDN 22 Lhok Awe Teungoh Kota Juang, SMKN 2 Peusangan, SDN 3 Juli, SDN 1 Juli, SDN 1 Kuala, MAN 2 Cot Gapu, SDN 3 Pante Gajah, dan MIN 18 Makmur.

“Barang bukti yang disita dari hasil pencurian berupa sejumlah laptop, komputer, proyektor, Chromebook, dan printer. Kerugian dari kasus ini mencapai Rp1 miliar. Pelaku dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” ujar Dedi.

Selain mengamankan barang bukti hasil pencurian, polisi juga menemukan satu paket yang diduga narkotika jenis sabu beserta alat isap atau bong saat melakukan pemeriksaan di rumah kontrakan yang ditempati pelaku.

AM bersama seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Bireuen untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Dedi mengimbau pihak sekolah untuk meningkatkan sistem pengamanan, khususnya pada ruangan yang digunakan untuk menyimpan barang inventaris dan peralatan elektronik.

Ia juga meminta pihak sekolah segera melaporkan kepada kepolisian apabila terjadi tindak pidana pencurian atau menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekolah.

“Segera laporkan kepada pihak kepolisian jika terjadi pencurian maupun ditemukan aktivitas mencurigakan. Kami akan menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan masyarakat,” pungkasnya.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini